Berita

Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Anggaran PEN 2021 Membengkak 4 Kali Lipat, Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Korupsi Covid-19 Jilid II

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kembali membengkak empat kali lipat. Berdasarkan sumber Kemenkeu dari yang sebelumnya Rp. 533,1 triliun meningkat menjadi Rp. 619 trilun.

Dalil kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk diketahui juga, dari total anggaran PEN 2021 di bagi ke berbagai sektor diantaranya; sektor kesehatan sebesar Rp. 104,7 triliun, sektor perlindungan sosial sebesar Rp. 150,96 triliun, sektor UMKM sebesar Rp. 156,06 triliun dan sektor program prioritas pemerintah sebesar Rp. 141,36 triliun.


Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing mengatakan, anggaran yang begitu fantastis membengkak harus benar-benar sesuai sasaran tembak alokasi dan penggunaannya.

Peran stategis penegak hukum, terutama Kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat harus benar-benar aktif dalam pengawasan.

"Disi lain, tidak hanya penegak hukum. Tetapi juga, pentingnya sinergitas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat harus mengambil peran masing masing dalam mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021," ujar Fadli Rumakefing, Sabtu (13/2).

Sinergitas ini sangat didukung dengan adanya program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayanan kepolisan (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah.

Serta, membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Pengawasan ini penting. Mengingat jangan sampai negara kecolongan, sehingga terulang kembali seperti kasus kasus sebelumnya korupsi dana Covid-19. Artinya bahwa jangan sampai ada hastag korupsi jilid 2 dana Covid-19," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya