Berita

Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Anggaran PEN 2021 Membengkak 4 Kali Lipat, Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Korupsi Covid-19 Jilid II

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kembali membengkak empat kali lipat. Berdasarkan sumber Kemenkeu dari yang sebelumnya Rp. 533,1 triliun meningkat menjadi Rp. 619 trilun.

Dalil kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk diketahui juga, dari total anggaran PEN 2021 di bagi ke berbagai sektor diantaranya; sektor kesehatan sebesar Rp. 104,7 triliun, sektor perlindungan sosial sebesar Rp. 150,96 triliun, sektor UMKM sebesar Rp. 156,06 triliun dan sektor program prioritas pemerintah sebesar Rp. 141,36 triliun.


Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing mengatakan, anggaran yang begitu fantastis membengkak harus benar-benar sesuai sasaran tembak alokasi dan penggunaannya.

Peran stategis penegak hukum, terutama Kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat harus benar-benar aktif dalam pengawasan.

"Disi lain, tidak hanya penegak hukum. Tetapi juga, pentingnya sinergitas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat harus mengambil peran masing masing dalam mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021," ujar Fadli Rumakefing, Sabtu (13/2).

Sinergitas ini sangat didukung dengan adanya program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayanan kepolisan (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah.

Serta, membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Pengawasan ini penting. Mengingat jangan sampai negara kecolongan, sehingga terulang kembali seperti kasus kasus sebelumnya korupsi dana Covid-19. Artinya bahwa jangan sampai ada hastag korupsi jilid 2 dana Covid-19," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya