Berita

Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Anggaran PEN 2021 Membengkak 4 Kali Lipat, Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Korupsi Covid-19 Jilid II

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kembali membengkak empat kali lipat. Berdasarkan sumber Kemenkeu dari yang sebelumnya Rp. 533,1 triliun meningkat menjadi Rp. 619 trilun.

Dalil kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk diketahui juga, dari total anggaran PEN 2021 di bagi ke berbagai sektor diantaranya; sektor kesehatan sebesar Rp. 104,7 triliun, sektor perlindungan sosial sebesar Rp. 150,96 triliun, sektor UMKM sebesar Rp. 156,06 triliun dan sektor program prioritas pemerintah sebesar Rp. 141,36 triliun.


Direktur Eksekutif Korupsi Nasional Watch (Korona Watch), Fadli Rumakefing mengatakan, anggaran yang begitu fantastis membengkak harus benar-benar sesuai sasaran tembak alokasi dan penggunaannya.

Peran stategis penegak hukum, terutama Kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat harus benar-benar aktif dalam pengawasan.

"Disi lain, tidak hanya penegak hukum. Tetapi juga, pentingnya sinergitas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat harus mengambil peran masing masing dalam mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021," ujar Fadli Rumakefing, Sabtu (13/2).

Sinergitas ini sangat didukung dengan adanya program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayanan kepolisan (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah.

Serta, membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Pengawasan ini penting. Mengingat jangan sampai negara kecolongan, sehingga terulang kembali seperti kasus kasus sebelumnya korupsi dana Covid-19. Artinya bahwa jangan sampai ada hastag korupsi jilid 2 dana Covid-19," demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya