Berita

Suasana persidangan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok/RMOL

Hukum

Kesaksian Ahli Bahasa Butuh 6 Jam, Sidang Syahganda Dilanjut Pekan Depan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dilanjut Rabu pekan depan (17/2).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Ramon Wahyudi setelah selesai mendengarkan kesaksian ahli bahasa AB yang bersaksi selama enam jam.

Sementara, saksi fakta yakni AF (19) yang merupakan tahanan Polda Metro Jaya belum memberikan kesaksian.

"Saudara diperiksa dalam sidang berikutnya ya, tanggal 17," tegas Ramon dalam ruang sidang Cakra di PN Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2).

Tak hanya itu, Ramon mengingatkan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum terdakwa tidak menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Sebab, pertanyaan berulang hanya akan membuat sidang berjalan lama, dan dikhawatirkan membuat saksi yang dihadirkan merasa lelah.

"Sudah 6 jam counter-meluruskan, counter-meluruskan. Jadi saya harapkan pertanyaan tidak diulang-ulang," kata Ramon di depan JPU dan penasihat hukum terdakwa.

Terkait hal ini, Ramon juga memberitahukan penundaan sidang kepada Syahganda. "Terdakwa jelas suaranya?" tanya Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

"Suara jelas yang mulia," jawab Syahganda.

"Baik kalau begitu kita undur sidang ini kita mulai tanggal 17 Februari 2021," demikian Ramon.

Dengan begitu, sidang lanjutan akan digelar pada minggu depan dengan agenda kesaksian dari saksi fakta AF.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya