Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Hukum

Kontroversi Aisha Weddings, Komisi VIII DPR Minta Polisi Lakukan Pengusutan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kampanye nikah dini yang dibuat oleh Aisha Weddings menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, Aisha Weddings mengajak para perempuan muslim untuk menikah muda, yakni pada usia 12-21 tahun.

Tidak hanya itu, Aisha Weddings juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, tindakan mempromosikan pernikahan di bawah umur itu melanggar hukum.


"Tindakan mempromosikan pernikahan di bawah umur itu jelas melanggar hukum. Bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan," tegas Ace Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Ace Hasan, aparat kepolisian harus segera turun tangan menelusuri Aisha Wedding yang telah mempromosikan pernikahan di bawah umur tersebut.

"Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan," tandasnya.

Aisha Weddings menjadi bahasan panas masyarakat usai menawarkan jasa nikah siri untuk anak perempuan mulai usia 12 tahun. Mereka juga mempromosikan untuk para perempuan mau poligami.

Dalam laman resminya yang telah menghilang sejak Rabu sore (10/2), Aisha Weddings terang-terangan mengajak anak usia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis laman Aisha Wedding yang dikutip Redaksi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya