Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Demokrat Konsisten Minta Revisi UU Pemilu Untuk Rebut Simpati Pemilih

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Fraksi Partai Demokrat tetap mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu yang di dalamnya memuat normalisasi Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Revisi dinilai penting demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.

Merespons sikap politik Demokrat, Direktur Eksekutif Indonesia political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, secara politis sikap Partai berlambang Mercy itu sangat logis.


Pengamatan Dedi, sikap berbeda Demokrat dengan partai-partai yang sudah menolak revisis UU Pemilu lebih bermuatan untuk diingat publik semata.

"Demokrat dengan posisinya saat ini memungkinkan untuk berseberang dengan mayoritas, nothing to lose, sehingga Demokrat mengambil sikap berbeda agar mudah diingat publik," Demikian ata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (10/2).

Dengan sikap itu, Analisa Dedi, Partai Demokrat akan mampu merebut ceruk simpati pemilih. Alasan itulah yang menjadi latar belakang dari sikap politik partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono itu.

"Itulah mengapa pilihan menolak menjadi logis karena orientasi mengambil ceruk simpati pemilih," demikian kata Dedi.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya selaku Pimpinan Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli Kurnia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya