Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Demokrat Konsisten Minta Revisi UU Pemilu Untuk Rebut Simpati Pemilih

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Fraksi Partai Demokrat tetap mendorong dilakukannya revisi UU Pemilu yang di dalamnya memuat normalisasi Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Revisi dinilai penting demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.

Merespons sikap politik Demokrat, Direktur Eksekutif Indonesia political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, secara politis sikap Partai berlambang Mercy itu sangat logis.


Pengamatan Dedi, sikap berbeda Demokrat dengan partai-partai yang sudah menolak revisis UU Pemilu lebih bermuatan untuk diingat publik semata.

"Demokrat dengan posisinya saat ini memungkinkan untuk berseberang dengan mayoritas, nothing to lose, sehingga Demokrat mengambil sikap berbeda agar mudah diingat publik," Demikian ata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (10/2).

Dengan sikap itu, Analisa Dedi, Partai Demokrat akan mampu merebut ceruk simpati pemilih. Alasan itulah yang menjadi latar belakang dari sikap politik partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono itu.

"Itulah mengapa pilihan menolak menjadi logis karena orientasi mengambil ceruk simpati pemilih," demikian kata Dedi.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya selaku Pimpinan Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli Kurnia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya