Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Tolak Revisi UU Pemilu Usai Pertemuan Istana Bukti Pemerintah Dan DPR Tak Punya Orientasi Kerja Jelas

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 05:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinamika banyaknya partai yang balik arah mendukung penolakan revisi UU Pemilu setelah bertemu Presiden Joko Widodo mengindikasikan bahwa pemerintah dan DPR tidak memiliki orientasi kerja yang jelas.

Demikian dijelaskan Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (10/2).

Dedi menjelaskan, berubah haluannya partai anggota koalisi pemerintah menandakan saat parpol dikuasai pemerintah kerap menihilkan kritik parlemen atas baik buruknya keputusan presiden.


"Padahal, parlemen seharusnya menjadi garda terdepan mengoreksi apapun yang diusulkan penerintah, bukan justru sebagai follower pemerintah tanpa kritik," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

Dijelaskan Dedi, UU Pemilu tidak diadakan hanya untuk perebutan kekuasaan negara, melainkan menghidupkan hak publik dalam sistem demokrasi.

Dengan fakta partai politik putar haluan menolak revisi UU Pemilu yang sudah dibahas di Badan Legislasi DPR, secara sengaja para wakil rakyat memanipulasi hanya untuk pentingan kekuasaan semata.

"Dengan kondisi itu demokrasi secara sengaja dimanipulasi hanya untuk kekuasaan, bukan sebagai alat penyejahteraaan dan penjaga hak publik," demikian kata Dedi.

Ia menyarankan agar pemerintah membuka diri dengan menjelaskan secara transparan apa sesungguhnya yang menjadi dasar penolakan revisi Undang Undang Pemilu.

Tujuan penjelasan itu, kata Dedi untuk memberi pemahaman kepada publik terkait penolkaan revisi UU Pemilu.

"Sikap penolakan ini jelas tidak produktif, mengingat revisi UU Pemilu masuk program legislasi, dengan manuver ini seolah pemerintah dan DPR tidak miliki orientasi kerja yang jelas," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya