Berita

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/Net

Politik

Gubernur Aceh Diminta Perjuangkan Pilkada Tetap 2022

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tidak buang badan terkait terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Apalagi isu Pilkada Aceh telah mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Hal tersebut tercermin dari sikapnya yang hampir tak pernah mengeluarkan statement terkait agenda Pilkada," kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus, di Banda Aceh, Senin (8/2).

Seharusnya Pemerintah Aceh menyambut respons tersebut. Karena hal ini dibutuhkan Aceh untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).


Ditambahkan Yunus, Nova harus mengawal dinamika pilkada. Hajatan itu, bukan kepentingan DPR Aceh semata. Tapi merupakan kepentingan seluruh masyarakat Aceh.

Nova, lanjut Yunus, seharusnya berada di garda terdepan untuk mencari solusi agar Pilkada tetap terlaksana. Karena, secara konstitusi, tanggung jawab Pilkada Aceh berada di tangan Pemerintah Aceh. Terutama soal penyediaan dan keabsahan penggunaan anggaran.

"Sementara kami di DPRA hanya menjalankan fungsi pengawasan agar poin-poin UUPA terimplementasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh," jelas Yunus.

Yunus juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan DPR Aceh dan KIP Aceh mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi saat ini.

Dia menyarankan agar Nova menggelar rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait agenda Pilkada.

"Sehingga antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri," tutur Yunus, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Jika permasalahannya terkait dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat, pihaknya mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama menghadap Mendagri dan Komisi II DPR RI untuk berkoordinasi terkait Pilkada Aceh.

"Pak Nova harus hadir dan memimpin sendiri upaya lobi-lobi tersebut. Jangan biarkan isu Pilkada terus menerus sekadar jadi wacana liar di ruang publik. Ini merupakan kewajiban Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperjuangkannya dalam sistem," demikian Yunus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya