Berita

Natalius Pigai saat bertemu Abu Janda yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Natalius Pigai Bertemu Abu Janda, Suparji Ahmad: Proses Hukum Terus Jalan Selama Laporan KNPI Tidak Dicabut

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Natalius Pigai dipertemukan dengan Permadi Arya atau Abu Janda yang difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin malam (8/2).

Keduanya, saat ini menjadi pihak yang disorot berbagai kalangan karena cuitan bernada rasisme Abu Janda yang berujung pelaporan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri.

Pengamat hukum  Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, mediasi merupakan hal perlu diutamakan dalam menyelesaikan masalah hukum.


Dijelaskan Suparji, mediasi antar pihak yang bermasalah bukan berarti  menandakan selesainya masalah hukum tersebut.

"Proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi dan aduan dari pengadu tidak dicabut," demikian pendapat Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (9/2).

Meski demikian, upaya mediasi yang difasilitasi oleh Sufmi Dasco Ahmad harus diapresiasi.

Menyikapi tindakan Abu Janda, Suparji melihat perlu adanya pendidikan dengan cara penjeraan pada pelaku.

Tujuannya, adalah si pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi, cuitan bernada rasisme telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain.

"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta merta berhenti dengan mediasi," demikian kata Suparji.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengakui tetap ingin proses hukum pada Abu Janda tetap dilanjutkan.

Haris sampai saat ini tidak punya keinginan untuk mencabut laporan, karena aduannya pada Bareskrim Polri bukan hanya mewakili Natalius Pigai tetapi juga kegelisahan masyarakat Papua dan rakyat Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya