Berita

CEO RMOL Network Teguh Santosa (kiri) dan CEO Kabar Publik Mahmud Marhaba, dalam deklarasi JMSI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 8 Februari 2020/Ist

Politik

Rayakan Ulang Tahun Dengan Webinar, JMSI Hadirkan UAS, Anies Baswedan, Hingga Firli Bahuri

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 05:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peringatan ulang tahun pertama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) hari ini (Senin, 8/2) dirayakan organisasi perusahaan media massa berbasis internet itu dengan menggelar serangkaian webinar.

Sejumlah tokoh diundang sebagai pembicara dalam kegiatan yang mengusung tema besar “Satu Barisan Melawan Covid-19” itu.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, tema besar ini sengaja dipilih karena faktanya pandemi Covid-19 telah menjadi ancaman yang nyata di depan mata.


“Pandemi Covid-19 memangsa kita semua. Krisis kesehatan ini telah menciptakan krisis ekonomi dan mungkin sekali mengubah tata laku masyarakat sosial. Walaupun di sisi lain, sebagai sebuah tantangan, pandemi Covid-19 mendorong umat manusia melakukan perubahan dan bekerja untuk menemukan inovasi baru,” ujar CEO RMOL Network itu.

Ustaz Abdul Somad mendapat kesempatan pertama tampil sebagai pembicara dalam tausiah nasional dengan tema “Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam.”

Setelah Ustaz Abdul Somad, pembicara berikutnya menurut jadwal adalah Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tampil dalam sesi berikutnya, memaparkan perkembangan Covid-19 di ibukota dan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Jakarta.

Setelah break dan konsolidasi internal, Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Surakarta, Neil Semuel Rupidara Ph.D akan memberikan paparan mengenai peranan dunia pendidikan dalam penanganan pandemi, disusul pemaparan ekonom senior Prof. Didik J. Rachbini mengenai dampak pandemi terhadap perekonomian nasional.

Sebagai pembicara terakhir adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri yang akan menjelasakan kaitan antara pencegahan dan penindakan kasus korupsi di era pandemi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya