Berita

Kepala KSP Moeldoko sata merespons tudingan AHY/Repro

Politik

Kesalahan Moeldoko "Kudeta" AHY, Lakukan Manuver Saat Jadi Orang Dekat Jokowi

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 05:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dinilai telah melakukan dua kesalahan politik karena diduga melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan "Kudeta" di Partai Demokrat.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menyatakan, kesalahan pertama, dugaan adanya tawaran sejumlah uang kepada elite partai Demokrat di tingkat lokal (pemilik suara) dalam Kongres Luar biasa (KLB) partai.  

Kata Andi, jika tindakan ini benar adanyab maka Moeldoko telah berkontribusi dalam memundurkan bangunan demokrasi di Indonesia.


"Sebagai kontrak politik, jika prilaku ini benar adanya, Moeldoko telah berkontribusi dalam pemunduran demokrasi di Indonesia," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/2).

Kesalahan kedua, dijelaskan Andi saat ini Moeldoko merupakan orang dalam Istana yakni Presiden Jokowi. Pendapat Andi, manuver yang dilakukan untuk berupaya menguasai Demokfrat untuk kepentingan pilpres 2024 momentumnya tidak tepat.

Doktor Politik Universitas Padjajaran ini menyarankan agar Moeldoko lebih baik mundur dari Istana. Setelah itu baru melancarkan aksi pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

"Bermanuver dari dalam istana akan menodai lembagai kepresidenan sebagai simbol dan mahkota negara (presiden sebagai kepala negara)," demikian analisa Andi.

Informasi gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa pertama dilontarkan Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia mengaku mendapatkan informasi lengkap dari petinggi di level pusat dan daerah. Dalangnya diduga Moeldoko.

Moeldoko tidak secara tegas membantah. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya adalah ornag di luar partai.

Selain itu dia meminta agar AHY dan petinggi Demokrat lain tidka terbawa perasaan menghadapi dinamika yang melanda Demokrat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya