Berita

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Singgung Rp 30 Triliun Untuk Korporasi, Luluk Nur Hamidah Usul Audit Investigatif Pengelolaan Dana Sawit

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 04:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah mengusulkan adanya audit investigatif pengolaan dana dan kelembagaan perkebunan sawit.

Luluk Nur Hamidah mengatakan usulannya itu dilatarbelakangi rapat dengar pendapat tentang peremajaan sawit rakyat Januari lalu yang dihadiri oleh perwakilan Kemenku, Dirut Badan Pengelola dana dan perkebunan kepala sawit (BPDKS), Dirjen Perkebunan.

Dari hasil RDP itu, Luluk mengungkapkan bahwa perhatian pada sawit merupakan amanah Undang Undang 39/2014 tentang perkebunan.


Selama perjalanannya, politisi PKB itu mencatat justru kebijakan dana sawit justru merugikan para petani sawit rakyat dan menguntungkan korporasi besar.

"Kebijakan dana sawit ini justru memarginalkan petani sawit rakyat dan sebaliknya malah mensubsidi Rp 30 Triliun untuk korporasi raksasa seperti SinarMas, Wilmar dll," demikian kata Luluk, Minggu malam (8/2).

Ia mengaku terkejut anggaran untuk peremajaan sawit rakyat alokasi anggarannya hanya Rp 2 triliun. Politisi yang juga Sekjen KPPRI ini menegaskan bahwa terjadi ketidakadilan dalam praktik pengelolaan dana sawit ini.

Luluk juga menyinggung perlunya dukungan untuk program ambisius biodisel atau B30. Tujuannya untuk menghasilkan energi yang bersih dan terbarukan.

Namun demikian, Luluk menyoroti tentang hasil pengelolaan sawit yang kemudian hasilnya dinikmati oleh korporasi besar.

"Sebagian juga sumbangan dari kebun-kebun sawit rakyat dan diberikan kepada para korporasi atau konglomerat yang hasilnya dinikmati sendiri oleh mereka serta tidak berdampak apapun pada kesejahteraan petani sawit rakyat," serga Luluk.

Apalagi kata Luluk, alokasi Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi korporasi sudah berlangusng sebelum UU Cipta Kerja disahkan.

"Dasar yang digunakan untuk menggunakan Rp 30 T untuk subsidi korporasi itu apa? Sekarang mereka melegitimasi dengan UU ciptaker. Realisasi Rp 30T sebelum UU Ciptaker itu lahir! B30 itu duluan dilakukan . Dan masih akan terus berlangsung," urai Luluk.

BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, per (17/12/2019 total dana yang dihimpun BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor produk sawit mencapai Rp 47,23 triliun.

Dari total dana itu, dana sebesar Rp 29,2 triliun untuk insentif biodiesel sedangkan Rp 2,3 triliun untuk peremajaan sawit rakyat.

Angka lainnya diperuntukkan untuk riset senilai Rp 246,5 miliar dana senilai Rp 121,3 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia dan beasiswa.

Anggaran sebesar Rp 171,3 miliar untuk promosi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya