Berita

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Singgung Rp 30 Triliun Untuk Korporasi, Luluk Nur Hamidah Usul Audit Investigatif Pengelolaan Dana Sawit

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 04:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah mengusulkan adanya audit investigatif pengolaan dana dan kelembagaan perkebunan sawit.

Luluk Nur Hamidah mengatakan usulannya itu dilatarbelakangi rapat dengar pendapat tentang peremajaan sawit rakyat Januari lalu yang dihadiri oleh perwakilan Kemenku, Dirut Badan Pengelola dana dan perkebunan kepala sawit (BPDKS), Dirjen Perkebunan.

Dari hasil RDP itu, Luluk mengungkapkan bahwa perhatian pada sawit merupakan amanah Undang Undang 39/2014 tentang perkebunan.


Selama perjalanannya, politisi PKB itu mencatat justru kebijakan dana sawit justru merugikan para petani sawit rakyat dan menguntungkan korporasi besar.

"Kebijakan dana sawit ini justru memarginalkan petani sawit rakyat dan sebaliknya malah mensubsidi Rp 30 Triliun untuk korporasi raksasa seperti SinarMas, Wilmar dll," demikian kata Luluk, Minggu malam (8/2).

Ia mengaku terkejut anggaran untuk peremajaan sawit rakyat alokasi anggarannya hanya Rp 2 triliun. Politisi yang juga Sekjen KPPRI ini menegaskan bahwa terjadi ketidakadilan dalam praktik pengelolaan dana sawit ini.

Luluk juga menyinggung perlunya dukungan untuk program ambisius biodisel atau B30. Tujuannya untuk menghasilkan energi yang bersih dan terbarukan.

Namun demikian, Luluk menyoroti tentang hasil pengelolaan sawit yang kemudian hasilnya dinikmati oleh korporasi besar.

"Sebagian juga sumbangan dari kebun-kebun sawit rakyat dan diberikan kepada para korporasi atau konglomerat yang hasilnya dinikmati sendiri oleh mereka serta tidak berdampak apapun pada kesejahteraan petani sawit rakyat," serga Luluk.

Apalagi kata Luluk, alokasi Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi korporasi sudah berlangusng sebelum UU Cipta Kerja disahkan.

"Dasar yang digunakan untuk menggunakan Rp 30 T untuk subsidi korporasi itu apa? Sekarang mereka melegitimasi dengan UU ciptaker. Realisasi Rp 30T sebelum UU Ciptaker itu lahir! B30 itu duluan dilakukan . Dan masih akan terus berlangsung," urai Luluk.

BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, per (17/12/2019 total dana yang dihimpun BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor produk sawit mencapai Rp 47,23 triliun.

Dari total dana itu, dana sebesar Rp 29,2 triliun untuk insentif biodiesel sedangkan Rp 2,3 triliun untuk peremajaan sawit rakyat.

Angka lainnya diperuntukkan untuk riset senilai Rp 246,5 miliar dana senilai Rp 121,3 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia dan beasiswa.

Anggaran sebesar Rp 171,3 miliar untuk promosi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya