Berita

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Singgung Rp 30 Triliun Untuk Korporasi, Luluk Nur Hamidah Usul Audit Investigatif Pengelolaan Dana Sawit

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 04:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah mengusulkan adanya audit investigatif pengolaan dana dan kelembagaan perkebunan sawit.

Luluk Nur Hamidah mengatakan usulannya itu dilatarbelakangi rapat dengar pendapat tentang peremajaan sawit rakyat Januari lalu yang dihadiri oleh perwakilan Kemenku, Dirut Badan Pengelola dana dan perkebunan kepala sawit (BPDKS), Dirjen Perkebunan.

Dari hasil RDP itu, Luluk mengungkapkan bahwa perhatian pada sawit merupakan amanah Undang Undang 39/2014 tentang perkebunan.


Selama perjalanannya, politisi PKB itu mencatat justru kebijakan dana sawit justru merugikan para petani sawit rakyat dan menguntungkan korporasi besar.

"Kebijakan dana sawit ini justru memarginalkan petani sawit rakyat dan sebaliknya malah mensubsidi Rp 30 Triliun untuk korporasi raksasa seperti SinarMas, Wilmar dll," demikian kata Luluk, Minggu malam (8/2).

Ia mengaku terkejut anggaran untuk peremajaan sawit rakyat alokasi anggarannya hanya Rp 2 triliun. Politisi yang juga Sekjen KPPRI ini menegaskan bahwa terjadi ketidakadilan dalam praktik pengelolaan dana sawit ini.

Luluk juga menyinggung perlunya dukungan untuk program ambisius biodisel atau B30. Tujuannya untuk menghasilkan energi yang bersih dan terbarukan.

Namun demikian, Luluk menyoroti tentang hasil pengelolaan sawit yang kemudian hasilnya dinikmati oleh korporasi besar.

"Sebagian juga sumbangan dari kebun-kebun sawit rakyat dan diberikan kepada para korporasi atau konglomerat yang hasilnya dinikmati sendiri oleh mereka serta tidak berdampak apapun pada kesejahteraan petani sawit rakyat," serga Luluk.

Apalagi kata Luluk, alokasi Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi korporasi sudah berlangusng sebelum UU Cipta Kerja disahkan.

"Dasar yang digunakan untuk menggunakan Rp 30 T untuk subsidi korporasi itu apa? Sekarang mereka melegitimasi dengan UU ciptaker. Realisasi Rp 30T sebelum UU Ciptaker itu lahir! B30 itu duluan dilakukan . Dan masih akan terus berlangsung," urai Luluk.

BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, per (17/12/2019 total dana yang dihimpun BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor produk sawit mencapai Rp 47,23 triliun.

Dari total dana itu, dana sebesar Rp 29,2 triliun untuk insentif biodiesel sedangkan Rp 2,3 triliun untuk peremajaan sawit rakyat.

Angka lainnya diperuntukkan untuk riset senilai Rp 246,5 miliar dana senilai Rp 121,3 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia dan beasiswa.

Anggaran sebesar Rp 171,3 miliar untuk promosi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya