Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko: Kenapa Untuk Ngopi Saja Harus Pakai Lapor

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 09:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengunggah dua foto dirinya sedang mengangkat secangkir kopi di akun Instagram pribadi pada Sabtu (6/1).

Unggahan pertama berisi foto Moeldoko sedang mengangkat secangkir kopi dan ada tulisan “Aku Ngopi-ngopi, Kenapa Ada Yang Grogi”.

Sementara dalam keterangan unggahan tersebut, Moeldoko bercerita tentang sekumpulan laki-laki yang sedang menikmati kopi. Di mana perbincangan antar lelakio itu bisa melebar dari soal joke ringan, pekerjaan, sosial, seni, olahraga, bahkan politik.


“Setelah habis secangkir, kita bisa kembali ke pekerjaan masing-masing dimana semua sepakat "no hard feeling”,” ujanya.

Moeldoko kemudian mengatakan bahwa ngopi-ngopi bisa dijadikan sarana untuk membuka wawasan. Atas alasan itu, dia mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang meributkan masalah izin saat ada yang sedang ngopi.  

“Kenapa untuk ngopi saja, harus pakai lapor atau minta ijin. Toh menurut sebuah artikel di @natgeoindonesia “Minum Kopi Bermanfaat Bagi Pendengaran” a.k.a bisa mencegah gangguan pendengaran,” sambungnya.

Dalam unggahan kedua, Moeldoko memposting foto yang hampir sama. Hanya sudut badannya yang agak berbeda. Wajahnya menghadap ke depan lurus dengan senyum tipis dan cangkir kopi terangkat.

“Aku Nambah Kopi, Ada yang Semakin Grogi,” bunyi tulisan yang ada di gambar Moeldoko tersebut.

Sementara dalam keterangannya, Moeldoko mengurai bahwa tidak elok jika seseorang langsung beranjak pergi usai secangkir kopi yang diminum habis.

“Apalagi jika ada kawan yang baru bergabung, baiknya tambah secangkir lagi,” ujarnya.

Sedangkan pihak-pihak yang melarang minum kopi, kata mantan panglima TNI itu, adalah orang-orang yang benar-benar butuh kopi.

“Kalau kamu dengar ada yang melarang, agaknya kamu benar-benar butuh kopi. Konon kata ahli “kopi bisa mencegah gangguan pendengaran”,” tutupnya.

Nama Moeldoko akhir-akhir ini kerap dikaitkan dengan Partai Demokrat. Moeldoko disebut sebagai pihak eksternal yang tengah berusaha mengambil alih secara paksa Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia dikabarkan sempat “ngopi-ngopi” dengan kader dan eks kader Demokrat di sejumlah hotel untuk membicarakan upaya kudeta tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya