Berita

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki/Net

Politik

Prof. Zainuddin Maliki Minta Mendikbud Respon Positif Usulan LaNyalla Soal Kurikulum Darurat Corona

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim membuat kurikulum pendidikan darurat Covid-19 perlu disambut baik oleh pemerintah.

Nadiem sebagai mantan CEO Gojek sudah seharusnya menyambut baik usulan kurikulum darurat corona yang lebih jelas lagi ke depannya.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (6/2).


"(Usulan) baik dan perlu disambut Mendikbud, dalam arti membuat kurikulum darurat lebih jelas," ujar Zainuddin.

Zainuddin mengatakan, usulan dari LaNyalla sudah pernah disampaikan dan dibahas Komisi X dengan Mendikbud. Sedikitnya ada tiiga opsi pembelajaran pada masa pandemi.

Opsi pertama, tetap mengacu pada kurikulum nasional yang dikenal dengan K-13. Sebagian masih ada yang menggunakan KTSP.

"Tentu opsi ini jelas sulit dilaksanakan. Standar isi yang padat tidak mungkin diproses pembelajarannya menggunakan metode daring atau tatap muka plus prokes yang ketat," kata Zainuddin.

Opsi kedua, menggunakan kurikulum darurat. Namun bentuk nyata dari kurikulum darurat itu masih membingungkan karena hanya ditegaskan bahwa guru bisa mencukupkan diri pada capaian pembelajaran yang bersifat esensial dan yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.

Opsi ketiga, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, yaitu melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Hal ini menjadi lebih rumit lagi bagi satuan pendidikan karena selama ini tidak pernah diberi ruang membuat kurikulum sendiri.

"Usulan Pak LaNyalla untuk membuat kurikulum darurat itu masuk opsi kedua. Sedangkan opsi kedua itu menurut saya memang perlu dibuat lebih jelas lagi. Bukan hanya memberi penegasan mengenai capaian pembelajaran terkait dengan hal-hal esensial dan yang diperlukan masuk pendidikan lebih lanjut," sambungnya.

"Standarisasi dan prosesnya seperti apa itu sangat penting dirumuskan untuk masing-masing jenjang. Begitu juga cara melakukan evaluasi pembelajarannya," demikian Zainuddin Maliki.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 1/2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Nasional Dalam Masa Darurat. SE itu dikeluarkan untuk mengedepankan keselamatan karena Covid-19 semakin tak terkendali.

Keluarnya SE Mendikbud itu mendapat perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar implementasi SE ini selaras dengan kebijakan di daerah masing-masing.

Kendati begitu, senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu menilai harus ada solusi lain yang diambil oleh Mendikbud selain menerbitkan SE tersebut.

"Harus ada solusi lain mengenai kriteria kelulusan agar kasus tidak naik kelas yang mengancam ribuan siswa di beberapa daerah tak terulang lagi, karena disebabkan oleh jaringan internet yang buruk sehingga siswa tak bisa mengikuti ujian," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Jumat (5/2).

Selain itu, mantan Ketua KADIN Jawa Timur itu meminta Mendikbud belajar dari pengalaman saat ini, terkait merebaknya virus Covid-19 yang mengganggu proses belajar mengajar.

"Sebaiknya Mendikbud membuat kurikulum darurat yang dapat digunakan pada kondisi khusus, seperti sekolah dalam kebencanaan atau kejadian lainnya, sehingga kita tidak gagap dalam menghadapi permasalahan pendidikan," saran LaNyalla.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya