Berita

Foto Nazaruddin (kiri) dan Foto Jhoni Allen Marbun sedang berkumpul/Ist

Politik

Jika Terbukti Ikut Mengkudeta, Jhoni Allen Bisa Dipecat Dan Otomatis Berhenti Dari DPR

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertemuan Kepala KSP Moeldoko dengan sembilan ketua DPC Partai Demokrat asal Kalimantan Selatan disebutkan atas undangan anggota DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Dalam pertemuan di Hotel Aston, Setiabudi, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021 itu, juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, salah satu orang yang ikut merencanakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Demokrat adalah kader aktif.


Kader aktif itu kemudian dikaitkan dengan Jhoni Allen Marbun.

Kantor Berita Politik RMOL sendiri sudah berusaha menghubungi anggota dewan dapil Sumut II itu, tapi hingga saat ini belum direspons.

Analis politik Iwel Sastra meyakini, apabila terbukti ikut mengkudeta AHY, Jhoni Allen bisa dijatuhi sanksi berat.

Sesuai AD/ART partai, itu akan ditangani oleh mahkamah partai dan dewan kehormatan.

"Partai Demokrat mempunyai mekanisme internal untuk hal ini, ada mahkamah partai dan dewan kehormatan," terang Iwel Sastra, Sabtu (6/2).

Menurut Direktur Mahara Leadership itu, jika nanti terbukti ikut menjadi bagian dalam rencana kudeta terhadap AHY, sudah dapat dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Jika sanksinya dipecat dari keanggotaan partai, tentu yang bersangkutan juga di-PAW," demikian Iwel Sastra.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya