Berita

Foto Nazaruddin (kiri) dan Foto Jhoni Allen Marbun sedang berkumpul/Ist

Politik

Jika Terbukti Ikut Mengkudeta, Jhoni Allen Bisa Dipecat Dan Otomatis Berhenti Dari DPR

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertemuan Kepala KSP Moeldoko dengan sembilan ketua DPC Partai Demokrat asal Kalimantan Selatan disebutkan atas undangan anggota DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Dalam pertemuan di Hotel Aston, Setiabudi, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021 itu, juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, salah satu orang yang ikut merencanakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Demokrat adalah kader aktif.


Kader aktif itu kemudian dikaitkan dengan Jhoni Allen Marbun.

Kantor Berita Politik RMOL sendiri sudah berusaha menghubungi anggota dewan dapil Sumut II itu, tapi hingga saat ini belum direspons.

Analis politik Iwel Sastra meyakini, apabila terbukti ikut mengkudeta AHY, Jhoni Allen bisa dijatuhi sanksi berat.

Sesuai AD/ART partai, itu akan ditangani oleh mahkamah partai dan dewan kehormatan.

"Partai Demokrat mempunyai mekanisme internal untuk hal ini, ada mahkamah partai dan dewan kehormatan," terang Iwel Sastra, Sabtu (6/2).

Menurut Direktur Mahara Leadership itu, jika nanti terbukti ikut menjadi bagian dalam rencana kudeta terhadap AHY, sudah dapat dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Jika sanksinya dipecat dari keanggotaan partai, tentu yang bersangkutan juga di-PAW," demikian Iwel Sastra.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya