Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY/Net

Politik

Keuntungan Politik AHY Usai Mencuat Gerakan "Kudeta" Partai Demokrat

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mencuatnya gerakan dugaan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat yang meriuhkan publik sejak Senin lalu telah memberi 2 keuntungan politik bagi Partai berlambang Mercy.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an mengatakan, apa yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penemuan skenario "kudeta" merupakan langkah politik antisipasi.

Kata Ali Rif'an, isu gerakan "kudeta" yang mencuat dan mencatut nama Moeldoko tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi, telah disebutkan nama menteri yang juga mengarah ke Menkumham turut dicatut memberi restu pada Moeldoko.


"Ini bagian dari antisipasi, kalau ada pihak eksternal apalagi dilingkaran kekuasaan itu mengerikan (bagi Demokrat). Sudah mahfum dualisme kepemimpinan partai, yang sah biasanya yang dapat Kemenkumham," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/2).

Keuntungan politik kedua, dijelaskan Ali, peristiwa politik ini dapat dijadikan momentum untuk mendapatkan keuntungan elektoral.

Dalam situasi politik nasional seperti saat ini, tambah Ali, Partai Demokrat dapat memposisikan sebagai partai oposisi menggantikan Partai Gerindra.

Pilihan itu, akan dapat meningkatkan elektoral partai karena bisa menampung para pendukung Gerindra dan Prabowo yang kecewa karena telah masuk ke pemerintahan.

Apalagi, kata Ali penyebutan nama Jokowi saat mengumbar indikasi "kudeta" itu resonansi politiknya sangat tinggi terhadap publik.

"Momentum Demokrat mengambil posisi strategis sebagai partai oposisi. Yang disampaikan AHY memiliki dampak resonansi politik tinggi, menyebut Jokowi luar biasa daya ledaknya. Di posisi itu jelas mendapatkan keuntungan elektoral," demikian kata Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya