Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY/Net

Politik

Keuntungan Politik AHY Usai Mencuat Gerakan "Kudeta" Partai Demokrat

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mencuatnya gerakan dugaan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat yang meriuhkan publik sejak Senin lalu telah memberi 2 keuntungan politik bagi Partai berlambang Mercy.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an mengatakan, apa yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penemuan skenario "kudeta" merupakan langkah politik antisipasi.

Kata Ali Rif'an, isu gerakan "kudeta" yang mencuat dan mencatut nama Moeldoko tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi, telah disebutkan nama menteri yang juga mengarah ke Menkumham turut dicatut memberi restu pada Moeldoko.


"Ini bagian dari antisipasi, kalau ada pihak eksternal apalagi dilingkaran kekuasaan itu mengerikan (bagi Demokrat). Sudah mahfum dualisme kepemimpinan partai, yang sah biasanya yang dapat Kemenkumham," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/2).

Keuntungan politik kedua, dijelaskan Ali, peristiwa politik ini dapat dijadikan momentum untuk mendapatkan keuntungan elektoral.

Dalam situasi politik nasional seperti saat ini, tambah Ali, Partai Demokrat dapat memposisikan sebagai partai oposisi menggantikan Partai Gerindra.

Pilihan itu, akan dapat meningkatkan elektoral partai karena bisa menampung para pendukung Gerindra dan Prabowo yang kecewa karena telah masuk ke pemerintahan.

Apalagi, kata Ali penyebutan nama Jokowi saat mengumbar indikasi "kudeta" itu resonansi politiknya sangat tinggi terhadap publik.

"Momentum Demokrat mengambil posisi strategis sebagai partai oposisi. Yang disampaikan AHY memiliki dampak resonansi politik tinggi, menyebut Jokowi luar biasa daya ledaknya. Di posisi itu jelas mendapatkan keuntungan elektoral," demikian kata Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya