Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY saat mengungkapan dugaan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat/Net

Politik

Surat AHY Dicuekin Jokowi, Muhtar Said: Lembaga Negara Seharusnya Beri Pelayanan Ke Rakyatnya

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan membalas surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Alasan Istana, dijelaskan Pratikno dinamika yang dihadapi Partai Demokrat merupakan masalah internal. Atas dasar itu, Jokowi enggan membalas surat yang dilayangkan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Merespons dicuekinya surat AHY oleh Jokowi, pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan, Presiden merupakan lembaga negara.


Kata Said, sebagai sebuah badan publik sudah seharusnya lembaga negara memberikan pelayanan maksimal pada rakyatnya. Hal itu juga berlaku pada surat yang dilayangkan AHY.

"Presiden merupakan lembaga negara, maka sebagai badan publik harus memberikan pelayanan maksimal kepada rakyatnya. Termasuk menjawab surat dari rakyatnya," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).

Analisa Said, jika Presiden Jokowi tidak membalas surat AHY, maka imbasnya lembaga negara seperti kepresidenan itu mencirikan tidak menerapkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Jika membalas surat saja tidak mau maka itu ciri badan publik yang tidak menerapkan good public serve," demikian kata Said.

Surat yang dilayangkan AHY bermula atas informasi dari pengurusnya tentang adanya upaya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang diduga didalangi oleh orang dekat Istana.

AHY berkirim surat untuk mengklarifikasi kebenaran itu, termasuk untuk memastikan apakah ada campur tangan Jokowi dari gerakan yang dilakukan Moeldoko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya