Berita

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi/RMOLBanten

Hukum

Bertele-tele, Tujuh Kejari Di Provinsi Banten Gagal Masuk Wilayah Bebas Korupsi

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten gagal mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Sebabnya, integritas masing-masing kelembagaan masih harus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Jalan raya Pandeglang, Curug, Kota Serang, Kamis (4/2) kemarin.


"Ada tujuh Kejari pada 2020 telah gagal memperoleh predikat di Banten ini," ujar Untung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Untung menyebutkan, komitmen serta konsistensi dalam menjunjung tinggi penegakan hukum dilingkup Kejari perlu ditingkatkan.

Dijelaskan orang nomor dua di Kejaksaan Agung itu, tujuh Kejari yang tidak mendapatkan predikat WBK karena kurang responsif.

Selain itu, proses pelayanan penegakan hukumnya bertele-tele.

"Menangani kasus secara cepat, tidak bertele tele. Karena masyarakat butuh pelayanan, termasuk menghilangkan cara kerja yang linear, jaksa di Banten harus out of the box," terang Untung.

"Rekan di wilayah Kejati Banten bisa melaksanakan tujuh program kerja Jaksa Agung. Itu dikaitkan dengan kegiatan wilayah bersih melayani dan wilayah bebas korupsi," sambungnya.

Untung meminta tujuh Kejari tersebut untuk secepatnya memperbaiki dalam membangun komitmen penegakan hukum serta meningkatkan integritas.

"Saya minta merapatkan barisan membentuk team work yang kompak. Utamanya membangun komitmen dan konsistensi. Semangat perubahan yang harus kita tunjukkan," demikian Untung Arimuladi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya