Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Tambah Kuota Pengungsi Tahunan, Dari 15 Ribu Jadi 125 Ribu

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pidato Presiden Joe Biden di Departemen Luar Negeri pada Kamis (4/2) banyak mengungkap kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) yang mementahkan rencana mantan Presiden Donald Trump.

Salah satunya adalah terkait jumlah pengungsi yang diizinkan masuk ke Amerika.

Dalam pemerintahannya, Trump menetapkan batas pengungsi 15 ribu orang untuk tahun fiskal ini, jumlah terendah dalam 41 tahun terakhir.


Tetapi Biden mengumumkan akan meningkatkan angka tersebut menjadi 125 ribu.

"Hari ini saya menyetujui perintah eksekutif untuk memulai kerja keras memulihkan program penerimaan pengungsi kami untuk membantu memenuhi kebutuhan global yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Biden dalam pidato yang dikutip CNBC.

"Ini akan membutuhkan waktu untuk membangun kembali apa yang telah rusak parah," tambahnya.

Sementara itu, Biden mengatakan ia harus melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Kongres sebelum menetapkan batas penerimaan pengungsi tahunan untuk tahun fiskal yang dimulai pada 1 Oktober.

Sebelumnya pada Selasa (2/2), Biden juga menandatangani tiga perintah eksekutif terkait masalah imigrasi, yaitu membentuk satuan tugas untuk menyatukan kembali keluarga pengungsi yang terpisah di perbatasan AS-Meksiko, menentukan akar penyebab migrasi dari Amerika Tengah, dan meninjau sistem imigrasi resmi.

"Saya tidak membuat UU baru, saya menghapus kebijakan yang buruk," kata Biden ketika diminta mengomentari tiga perintah eksekutifnya.

"Apa yang saya lakukan adalah menangani masalah yang, 99 persen di antaranya, dilakukan presiden terakhir AS," ucapnya, menyindir Trump.

Janji Biden untuk meningkatkan jumlah pengungsi telah disambut baik oleh UNHCR, badan Pengungsi PBB.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya