Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Evi Afiatin Masuk Sebagai Calon Direksi BPJS Kesehatan, Pansel Dinilai Tidak Kompeten Dan Sarat Kepentingan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses seleksi calon direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai sarat dengan kepentingan. Sebab ada calon direksi yang tengah menjalani proses hukum tapi tetap masuk dalam daftar nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo.

Sehingga Presiden Jokowi perlu mengawasi langsung seleksi calon direksi BPJS Kesehatan yang sedang berlangsung. Karena badan ini nantinya akan mengumpulkan dana iuran masyarakat dan menggunakan APBN.

“Kami berharap, Presiden RI tidak salah pilih direksi BPJS Kesehatan yang baru. Agar memilih orang yang berpengalaman, punya kapabilitas, dan track record yang jelas dan bersih,” kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Kamis (4/2)


Hal ini disampaikan Arief terkait masuknya nama Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, dalam daftar calon direksi BPJS Kesehatan yang disodorkan kepada Jokowi.

Padahal, dijelaskan Arief, Evi telah melakukan fraud dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sudah selayaknya tidak diusulkan sebagai direksi BPJS Kesehatan.

Apalagi Evi masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan negara puluhan triliun rupiah.

"Harusnya pansel benar benar mengetahui rekam jejak calon-calon direksi BPJS Kesehatan yang melakukan fraud berupa investasi saham dan reksadana yang mengunakan dana BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arief.
 
Menurut Arief, dugaan korupsi dengan dalih investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini modusnya mirip dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menempatkan Evi Afiatin sebagai salah satu direksi di BPJS Kesehatan," tegas Arief.

Pihaknya yakin tidak berapa lama lagi Kejagung akan menetapkan status tersangka kepada Evi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Apalagi manajer investasi yang dipakai BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus investasi saham dan reksadana sama dengan Manajer Investasi yang dipakai oleh Jiwasraya, yang telah menyebabkan kerugian puluhan triliun," demikian Arief Poyuono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya