Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Evi Afiatin Masuk Sebagai Calon Direksi BPJS Kesehatan, Pansel Dinilai Tidak Kompeten Dan Sarat Kepentingan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses seleksi calon direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai sarat dengan kepentingan. Sebab ada calon direksi yang tengah menjalani proses hukum tapi tetap masuk dalam daftar nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo.

Sehingga Presiden Jokowi perlu mengawasi langsung seleksi calon direksi BPJS Kesehatan yang sedang berlangsung. Karena badan ini nantinya akan mengumpulkan dana iuran masyarakat dan menggunakan APBN.

“Kami berharap, Presiden RI tidak salah pilih direksi BPJS Kesehatan yang baru. Agar memilih orang yang berpengalaman, punya kapabilitas, dan track record yang jelas dan bersih,” kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Kamis (4/2)


Hal ini disampaikan Arief terkait masuknya nama Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, dalam daftar calon direksi BPJS Kesehatan yang disodorkan kepada Jokowi.

Padahal, dijelaskan Arief, Evi telah melakukan fraud dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sudah selayaknya tidak diusulkan sebagai direksi BPJS Kesehatan.

Apalagi Evi masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan negara puluhan triliun rupiah.

"Harusnya pansel benar benar mengetahui rekam jejak calon-calon direksi BPJS Kesehatan yang melakukan fraud berupa investasi saham dan reksadana yang mengunakan dana BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arief.
 
Menurut Arief, dugaan korupsi dengan dalih investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini modusnya mirip dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menempatkan Evi Afiatin sebagai salah satu direksi di BPJS Kesehatan," tegas Arief.

Pihaknya yakin tidak berapa lama lagi Kejagung akan menetapkan status tersangka kepada Evi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Apalagi manajer investasi yang dipakai BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus investasi saham dan reksadana sama dengan Manajer Investasi yang dipakai oleh Jiwasraya, yang telah menyebabkan kerugian puluhan triliun," demikian Arief Poyuono.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya