Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Hati-hati Soal Sertifikat Tanah Elektronik

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik menyita perhatian banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, Pemerintah harus tetap hati-hati dengan kebijakan tersebut.

Kata Mardani, meski kebijakan itu merupakan upaya Pemerintah untuk mentransformasi sistem pelayanan pertanahan yang tadinya konvensional menjadi digital.


"Pemerintah harus hati-hati dalam pelaksanaan teknisnya, agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari," ujar Mardani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Politikus senior PKS ini, secara prinsip kebijakan sertifikasi elektronik tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik hingga meminimalisir kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

Namun, Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan Sertifikat Elektronik ini.

"Kita semua berharap penyelenggaraannya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengulangi kesalahan seperti dalam penyelenggaraan KTP-el," tuturnya.

Pemerintah juga diharapkan dapat bertanggungjawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasian dokumen elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat.

"Ini penting karena masih banyaknya kejahatan cyber yang belum terkendali secara optimal, belum lagi isu-isu 'kebocoran' data pribadi masyarakat kepada pihak asing yang sedang berkembang akhir-akhir ini," kata Mardani.

Hal lain yang tdk kalah penting, lanjut Mardani, seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan yang dicanangkan oleh Pemerintah perlu didukung dengan jumlah dan kompentensi SDM serta pengembangan teknologi informasi BPN didaerah yang memadai.

Apalagi, kata Mardani penerepan kebijakan itu memerlukan anggaran yang cukup besar.

Dijelaskan Mardani, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini APBN engah difokuskan untuk sektor kesehatan dan jaminan sosial.

Mardani pun kemudian menyampaikan publik perlu tahu secara gamblang kapan realisasi dari kebijakan sertifikasi tanah elektronik itu.

"Ada baiknya ATR/BPN mengadakan sosialisasi yang masif terhadap kebijakan ini, agar tidak membuat bingung masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya