Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Hati-hati Soal Sertifikat Tanah Elektronik

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik menyita perhatian banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, Pemerintah harus tetap hati-hati dengan kebijakan tersebut.

Kata Mardani, meski kebijakan itu merupakan upaya Pemerintah untuk mentransformasi sistem pelayanan pertanahan yang tadinya konvensional menjadi digital.

"Pemerintah harus hati-hati dalam pelaksanaan teknisnya, agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari," ujar Mardani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Politikus senior PKS ini, secara prinsip kebijakan sertifikasi elektronik tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik hingga meminimalisir kasus-kasus pertanahan di Indonesia.

Namun, Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan Sertifikat Elektronik ini.

"Kita semua berharap penyelenggaraannya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengulangi kesalahan seperti dalam penyelenggaraan KTP-el," tuturnya.

Pemerintah juga diharapkan dapat bertanggungjawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasian dokumen elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat.

"Ini penting karena masih banyaknya kejahatan cyber yang belum terkendali secara optimal, belum lagi isu-isu 'kebocoran' data pribadi masyarakat kepada pihak asing yang sedang berkembang akhir-akhir ini," kata Mardani.

Hal lain yang tdk kalah penting, lanjut Mardani, seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan yang dicanangkan oleh Pemerintah perlu didukung dengan jumlah dan kompentensi SDM serta pengembangan teknologi informasi BPN didaerah yang memadai.

Apalagi, kata Mardani penerepan kebijakan itu memerlukan anggaran yang cukup besar.

Dijelaskan Mardani, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini APBN engah difokuskan untuk sektor kesehatan dan jaminan sosial.

Mardani pun kemudian menyampaikan publik perlu tahu secara gamblang kapan realisasi dari kebijakan sertifikasi tanah elektronik itu.

"Ada baiknya ATR/BPN mengadakan sosialisasi yang masif terhadap kebijakan ini, agar tidak membuat bingung masyarakat," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya