Berita

Moeldoko saat merespons skenario "kudeta" AHY di Partai Demokrat/Repro

Politik

Sikapi "Kudeta" AHY, Jokowi Bisa Berhentikan Moeldoko Agar Fokus Nyapres

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL. Merespons gerakan pengambilalihan atau "kudeta" yang diduga didalangi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Presiden Joko Widodo bisa melakukan dua langkah politik.

Demikian kata pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/2).

Menurut Umam, Jokowi bisa langsung memberhentikan Moeldoko dari jabatan KSP. Opsi kedua, Jokowi meminta Moeldoko mengundurkan diri.


Analisa Umam, jika memang Moeldoko serius ingin mencalonkan diri sebagai presiden maka mundur dari KSP akan membuat dirinya fokus melakukan kerja politik.

"Pak Moeldoko jika memang serius ingin Nyapres, sebaiknya mundur saja dari istana, dan fokus melakukan kerja-kerja politik," kata Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina ini.

Kabar kudeta kepemimpinan Partai Demokrat diungkapkan oleh AHH pada Senin siang (1/2). Ia mengaku mendapatkan informasi lengkap dari para pengurusnya baik di level pusat maupun daerah.

Moeldoko sendiri tidak secara tegas membantah. Mantan Panglima TNI itu hanya meminta dinamika yang muncul itu tidak dikaitkan dengan Presiden Jokowi.

Moeldoko juga mmeinta AHY dan pihak Demokrat agar tidak terbawa perasaan dalam menghadapi dinamika partai berlambang mercy itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya