Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Investor Global Bond Dapat Subsidi Rp 9,3 T, Rizal Ramli: Jelas Kan Kenapa Dijuluki Menkeu Terbalik

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintahan Joko Widodo tampak memang semakin jauh dari rakyat kecil dan pro pada orang kaya. Setidaknya, hal itu dapat dilihat dari sejumlah fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor yang membeli surat utang negara di pasar internasional (global bond).

Mereka tidak hanya menikmati imbal hasil (yield), tapi juga pembebasan pajak penghasilan. Sebagaimana dikutip dari Lokadata.id, nilai subsidi pajak untuk investor tersebut di tahun ini mencapai Rp 9,3 triliun.

Surat utang pemerintah atau global bond memang lazim diterbitkan untuk menutupi kebutuhan anggaran, baik untuk belanja rutin, belanja program, maupun digunakan untuk membiayai subsidi.


Global bond merupakan instrumen investasi yang bebas risiko. Sebab di dalam keuangan negara, utang meruoakan kewajiban yang harus dibayar, termasuk bunganya.

Selain mendapat jaminan uang kembali, para investor juga mendapat subsidi pajak penghasilan atas bunga dari surat utang. Sebab sejak 2009, pajak ini masuk kategori pajak yang ditanggung pemerintah alias dibebaskan.

Total untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi pajak atas bunga global bond itu senilai Rp 9,3 triliun, yang dalam UU APBN 2021 disebut sebagai Pajak Ditanggung Pemerintah.


Singkatnya, keuntungan investor surat utang global pemerintah berlipat. Mulai dari bebas risiko, mendapat bunga, dan terbebas dari pajak.

Bagi ekonom senior DR. Rizal Ramli, data ini telah menjadi alasan dasar mengapa dirinya selalu menjuluki Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Menkeu Terbalik. Hal tersebut lantaran kehadiran Sri Mulyani sebagai menkeu hanya menguntungkan investor asing.

Sementara rakyat dipunguti pajak barang printilan. Teranyar ada pajak soal pulsa dan token listrik, yang diyakini akan berimbas pada konsumen.

Di satu sisi, subsidi untuk rakyat terbilang minim, bahkan nyaris mendekati tiada.

“Jelas kan kenapa SMI dijuluki "Menkeu Terbalik" menguntungkan kreditor dan investor asing, tapi rugikan rakyat dgn pajak pulsa dan token,” tuturnya.

Atas alasan itu, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur tersebut yakin Presiden Joko Widodo akan kepleset jika terus mempertahankan Sri Mulyani, yang belakangan mulai kepepet.
 
“Jokowi akan nyungsep dengan Menkeu terbalik,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya