Berita

Kantor KPU Kota Medan/RMOLSumut

Politik

Gugatan Akhyar-Salman Berpotensi Gugur, KPU Medan Tetap Serahkan Jawaban Dan Alat Bukti Perkara Ke MK

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 12:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berpotensi gugur di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan selaku termohon akan tetap menyerahkan jawaban dan alat bukti kepada pihak MK. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU Kota Medan, Faisal.

"KPU Kota Medan tetap menyerahkan jawaban dan Alat Bukti perkara No 41/PHP.Kot-XIX/2021 Kepada Mahkamah Konstitusi. Walau pada sidang pendahuluan tanggal 27 Januari 2021 pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Medan 2020 tidak menghadiri sidang," jelas Faisal, Senin (1/2), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Faisal mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk tanggungjawab mereka selaku pihak yang tergugat dalam perkara tersebut.

Mereka berharap dengan penyerahan ini maka hakim MK dapat memahami pihak yang siap mempertanggungjawabkan dan menghadapi sengketa di MK.

"Kami sudah dalami klien kami. Dan sudah memverifikasi data-data yang ada, sehingga kami percaya bahwa klien kami sudah menyelenggarakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan secara baik dan profesional," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya