Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Anggap Abu Janda Keterlaluan, BEM FH UIJ Desak Kapolri Beri Atensi Ke Pelaporan KNPI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas perilaku Permadi Arya alias Abu Janda didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ).

Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda selama ini selalu membuat kontoversi yang memecah kesatuan masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari laporan yang masuk di Kepolisian.

"Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda yang berbau SARA yang sampai saat ini tidak jelas proses perkembangan penyidikannya," ujar Firman dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).


Firman menyebutkan satu persatu kasus yang terkait Abu Janda. Yaitu pertama terkait pernyataan 'Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi' di Polda Metro Jaya (2018). Kedua, laporan terkait pernyataan 'Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung' di Bareskrim Polri (2018).

Kemudian ketiga, pelaporan terkait pernyataan 'Teroris Punya Agama, Agamanya Islam' di Bareskrim Polri (2019) dan keempatPelaporaan terkait cuitan 'Kalimat Rasis ke manan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai' di Bareskrim Polri (2021).

"Sehingga kita semua saat ini wajar bertanya terhadap instansi penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, apakah Permadi Arya alias Abu Janda merupakan masyarakat Indonesia ‘yang kebal hukum’?" ungkap Firman.

Sebagai instiusi penegak hukum, Polri menurut Firman tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum, utamanya tindakan SARA yang dilakukan oleh siapapun di negeri ini, karena menyangkut kesatuan masyarakat.

Maka dari itu, BEM FH UIJ mendukung penuh DPP KNPI atas adanya Laporan Kepolisian terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.

"Serta mendesak Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memberikan atensi dan atau perhatiannya atas Laporan tersebut demi keadilan hukum dan persatuan masyarakat Indonesia," demikian Firman Adinata menutup.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya