Berita

Sekretaris Fraksi Nasdem, Saan Mustopa/Net

Politik

Nasdem Ingin Presidential Threshold Diturunkan Dan Parliamentary Threshold 7 Persen

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem menginginkan ambang batas Presiden atau presidential threshold diturunkan.

Sedangkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, Sabtu (30/1).

"Kalau parliamentary threshold Nasdem mengusulkan 7 persen. Presidential Threshold diturunkan," kata Saan Mustopa.

Saan menjelaskan, kenapa Nasdem menginginkan presidential threshold turunkan.

Menurutnya, Nasdem khawatir jika presidential threshold tetap 20 persen seperti pada Pemilu 2019 lalu.

"Konsekuensi dari kekhawatiran publik ya, dua pasang melahirkan polarisasi, kita ingin menurunkan PT agar memungkinkan putera-puteri terbaik itu bisa calon dan kita ingin lebih banyak Paslon tidak 2 minimal 3," tuturnya.

"Tapi kita tidak ingin 0 persen banget. Kalau 0 persen orang-orang yang hobi nyapres kan berkesempatan gitu," imbuhnya.

Selain itu, Saan juga menginginkan sarat dukungan Pilkada juga di turunkan, dari yang tadinya 20 persen.

"Ada kritikan sekarang banyak fenomena calon tunggal, hampir 29 calon tunggal menang semua. Dan kita ingin mengurangi calon tunggal," ucap politikus senior Nasdem ini.

Nasdem, kata Saan, ingin sarat dukungan calon kepala daerah itu 10 persen. Jadi kalau 50 alokasi kursi di sebuah Kabupaten dengan 5 dia bisa mencalonkan.

"Itu untuk memberikan ruang bagi mereka bisa banyak Paslon dan rakyat punya banyak pilihan," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya