Berita

Sekretaris Fraksi Nasdem, Saan Mustopa/Net

Politik

Nasdem Ingin Presidential Threshold Diturunkan Dan Parliamentary Threshold 7 Persen

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem menginginkan ambang batas Presiden atau presidential threshold diturunkan.

Sedangkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, Sabtu (30/1).


"Kalau parliamentary threshold Nasdem mengusulkan 7 persen. Presidential Threshold diturunkan," kata Saan Mustopa.

Saan menjelaskan, kenapa Nasdem menginginkan presidential threshold turunkan.

Menurutnya, Nasdem khawatir jika presidential threshold tetap 20 persen seperti pada Pemilu 2019 lalu.

"Konsekuensi dari kekhawatiran publik ya, dua pasang melahirkan polarisasi, kita ingin menurunkan PT agar memungkinkan putera-puteri terbaik itu bisa calon dan kita ingin lebih banyak Paslon tidak 2 minimal 3," tuturnya.

"Tapi kita tidak ingin 0 persen banget. Kalau 0 persen orang-orang yang hobi nyapres kan berkesempatan gitu," imbuhnya.

Selain itu, Saan juga menginginkan sarat dukungan Pilkada juga di turunkan, dari yang tadinya 20 persen.

"Ada kritikan sekarang banyak fenomena calon tunggal, hampir 29 calon tunggal menang semua. Dan kita ingin mengurangi calon tunggal," ucap politikus senior Nasdem ini.

Nasdem, kata Saan, ingin sarat dukungan calon kepala daerah itu 10 persen. Jadi kalau 50 alokasi kursi di sebuah Kabupaten dengan 5 dia bisa mencalonkan.

"Itu untuk memberikan ruang bagi mereka bisa banyak Paslon dan rakyat punya banyak pilihan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya