Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Agar Tidak Ada Pembelahan Di Masyarakat, PKS Setuju Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain ratusan petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu serentak 2019, dan akan ada ratusan Plt kepala daerah jika Pilkada 2022 dan 2023 tidak digelar, alasan lain pentingnya revisi UU 7/2017 tentang Pemilu adalah menurunkan ambang batas pencalonan presiden.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam diskusi daring Indonesian Leaders Talk (ILT) ke-26 bertema "RUU Pemilu, Kehendak (Wakil) Rakyat?" pada Jumat malam (29/1).

Politisi PKS ini menawarkan revisi pada poin tersebut dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen kursi atau 15 persen suara.


Bagi Mardani, menurunkan ambang batas adalah salah satu upaya menyehatkan demokrasi. Saat ini yang berlaku, 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional.

"Bongkar barrier to entry, maksimal 10 persen kursi atau 15 persen suara," kata dia.

Menurut Mardani, menurunkan threshold, presiden dan pilkada, merupakan bagian dari menyehatkan demokrasi. Karena dua kali pilpres, cuma dua kandidat saja yang bertarung.

"Ini amat sangat membelah masyarakat. Jadi kalau ada pembelahan masyarakat jangan salahkan masyarakat, tapi karena kita yang memang membuat pembelahan dengan membuat threshold tinggi," ucapnya.

Dengan landasan tersebut, Mardani melihat bahwa UU Pemilu harus direvisi, berdasar evaluasi substansial pada pelaksanaan pemilu lalu serta proyeksi bahaya di masa depan.

Mardani bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong adanya pembahasan lebih lanjut RUU Pemilu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya