Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Ketum KNPI: Patut Diduga Bekingan Abu Janda Ingin Merusak NKRI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merasa heran karena selama ini Permadi Arya alias Abu Janda bebas melakukan provokasi-provokasi di media sosial namun sama sekali dirasakan tidak pernah tersentuh dengan hukum.

"Kita semua tahulah, sepak terjang Abu Janda ini, sudah berkali-kali, tidak hanya kali ini saja (ujaran yang diduga rasis terhadap Natalius Pigai) tapi sama sekali belum tersentuh hukum," kata Haris dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Buzzer, Sara dan Ancaman Disintegrasi Bangsa" melalui virtual, Sabtu (30/1).

Haris curiga, Abu Janda yang diidentikan sebagai pendukung pemerintah justru malah sebaliknya ingin menghancurkan citra pemerintahan Joko Widodo. Mengapa demikian, Haris menjelaskan, ketika DPP KNPI resmi melaporkan Abu Janda, hampir semua partai politik yang berada di dalam koalisi pemerintahan mendukung upaya penegakan hukum terhadap Abu Janda.  


Selain itu, tambah Haris, Abu Janda yang seolah menegaskan dirinya merupakan warga NU atau Nahdiyin lantaran kerap menggunakan atribut-atribut Banser, justru dibantah oleh petinggi PBNU. NU menganggap Abu Janda bukan nahdiyin dan sikapnya selama ini tidak mewakili ormas islam tertua di Indonesia itu.

"Kalau kita lihat fakta-fakta tadi, dia (Abu Janda) di pemerintahan tidak diakui, buktinya parpol di pemerintahan minta aparat menindak tegas, oleh NU juga tidak diakui namun memakai atribut-atribut NU setiap sepak terjangnya selama ini.  Maka patut diduga kuat bakingan (pelindung) Abu Janda ini ingin merusak NKRI," tekan Haris.

Sebelumnya, Katib Syuriah PBNU KH Zulfa Mustofa MY menilai ada pihak yang sengaja memakai Permadi Arya alias Abu Janda dengan segala pernyataan-pernyataannya di media sosial untuk kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh dan umat islam saling membenci dan tidak pernah bersatu.

" Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini 'dipakai' pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh, umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain," kata KH Zulfa Mustofa MY dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/1).

Dengan begitu, kata dia, rakyat lupa untuk melakukan hal-hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan atau menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya