Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Ketum KNPI: Patut Diduga Bekingan Abu Janda Ingin Merusak NKRI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merasa heran karena selama ini Permadi Arya alias Abu Janda bebas melakukan provokasi-provokasi di media sosial namun sama sekali dirasakan tidak pernah tersentuh dengan hukum.

"Kita semua tahulah, sepak terjang Abu Janda ini, sudah berkali-kali, tidak hanya kali ini saja (ujaran yang diduga rasis terhadap Natalius Pigai) tapi sama sekali belum tersentuh hukum," kata Haris dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Buzzer, Sara dan Ancaman Disintegrasi Bangsa" melalui virtual, Sabtu (30/1).

Haris curiga, Abu Janda yang diidentikan sebagai pendukung pemerintah justru malah sebaliknya ingin menghancurkan citra pemerintahan Joko Widodo. Mengapa demikian, Haris menjelaskan, ketika DPP KNPI resmi melaporkan Abu Janda, hampir semua partai politik yang berada di dalam koalisi pemerintahan mendukung upaya penegakan hukum terhadap Abu Janda.  


Selain itu, tambah Haris, Abu Janda yang seolah menegaskan dirinya merupakan warga NU atau Nahdiyin lantaran kerap menggunakan atribut-atribut Banser, justru dibantah oleh petinggi PBNU. NU menganggap Abu Janda bukan nahdiyin dan sikapnya selama ini tidak mewakili ormas islam tertua di Indonesia itu.

"Kalau kita lihat fakta-fakta tadi, dia (Abu Janda) di pemerintahan tidak diakui, buktinya parpol di pemerintahan minta aparat menindak tegas, oleh NU juga tidak diakui namun memakai atribut-atribut NU setiap sepak terjangnya selama ini.  Maka patut diduga kuat bakingan (pelindung) Abu Janda ini ingin merusak NKRI," tekan Haris.

Sebelumnya, Katib Syuriah PBNU KH Zulfa Mustofa MY menilai ada pihak yang sengaja memakai Permadi Arya alias Abu Janda dengan segala pernyataan-pernyataannya di media sosial untuk kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh dan umat islam saling membenci dan tidak pernah bersatu.

" Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini 'dipakai' pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh, umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain," kata KH Zulfa Mustofa MY dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/1).

Dengan begitu, kata dia, rakyat lupa untuk melakukan hal-hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan atau menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya