Berita

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan rasisme/Net

Politik

PKB: Hukum Tidak Boleh Pandang Bulu, Tidak Terkecuali Abu Janda

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Bareskrim Polri atas dugaan cuitan rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengajak semua pihak untuk berhati-hati mengeluarkan ujaran yang mengarah pada fitnah, hoaks, prank dan rasisme dalam negara Pancasila yang majemuk dari berbagai suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) ini.

"Tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti- bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (29/1).


"Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," imbuhnya menegaskan.

Disisi lain, Jazilul mengaku prihatin saat ini warga negara gampang sekali tersinggung, saling benci dan saling lapor ke polisi.

Padahal, kata dia, perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan.

Meski demikian, Jazil mengatakan bahwa jika sudah dilaporkan maka polisi harus melakukan proses hukum yang transparan dan adil.

Wakil Ketua MPR RI ini pun mengapresiasi anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah sigap menjaga persatuan.

"Polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya