Berita

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi/RMOLLampung

Politik

Tegaskan Putusan MA Sudah Final, DPRD Segera Usulkan Pelantikan Eva-Deddy

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1/P/PAP/2021 yang menganulir putusan KPU Bandarlampung nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 dinilai DPRD Bandarlampung sudah final.

Saat ini, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menunggu surat dari KPU untuk melakukan rapat paripurna istimewa guna menetapkan paslon 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang Pilwakot Bandarlampung 2020.

"Setelah KPU Bandarlampung mendapatkan salinan putusan MA dan MK, kan ada batas waktu paling lama lima hari untuk segera melakukan pleno dan menetapkan hasil rekapitulasi suara dan menetapkan pemenang," ujarnya usai mengikuti vaksin tahap 2, Jumat (29/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Jika sudah menerima surat dari KPU, pihaknya akan menindaklanjuti dengan paripurna istimewa. Kemudian berkirim surat Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk mengusulkan jadwal pelantikan.

Wiyadi mengatakan, sebagai ketua tim pemenangan Eva-Deddy, ia berterima kasih kepada para simpatisan dan pendukung untuk menjaga kondisi tetap tenang dan damai.

"Karena pascaputusan Bawaslu (mendiskualifikasi Eva-Deddy) banyak sekali riak-riak di tim kita. Kita bersama-sama memahami kondisi yang ada, kita utamakan jalur hukum," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya