Berita

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi/RMOLLampung

Politik

Tegaskan Putusan MA Sudah Final, DPRD Segera Usulkan Pelantikan Eva-Deddy

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1/P/PAP/2021 yang menganulir putusan KPU Bandarlampung nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 dinilai DPRD Bandarlampung sudah final.

Saat ini, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menunggu surat dari KPU untuk melakukan rapat paripurna istimewa guna menetapkan paslon 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang Pilwakot Bandarlampung 2020.

"Setelah KPU Bandarlampung mendapatkan salinan putusan MA dan MK, kan ada batas waktu paling lama lima hari untuk segera melakukan pleno dan menetapkan hasil rekapitulasi suara dan menetapkan pemenang," ujarnya usai mengikuti vaksin tahap 2, Jumat (29/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Jika sudah menerima surat dari KPU, pihaknya akan menindaklanjuti dengan paripurna istimewa. Kemudian berkirim surat Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk mengusulkan jadwal pelantikan.

Wiyadi mengatakan, sebagai ketua tim pemenangan Eva-Deddy, ia berterima kasih kepada para simpatisan dan pendukung untuk menjaga kondisi tetap tenang dan damai.

"Karena pascaputusan Bawaslu (mendiskualifikasi Eva-Deddy) banyak sekali riak-riak di tim kita. Kita bersama-sama memahami kondisi yang ada, kita utamakan jalur hukum," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya