Berita

Fungsionari DPP KNPI melaporkan Abu Janda karena diduga melakukan rasisme/RMOL

Hukum

Laporan Diterima, KNPI Yakin Polri Tidak Tebang Pilih

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan yang dilayangkan oleh tim hukum DPP KNPI terhadap kasus dugaan rasis Permadi Arya alias Abu Janda kepada mantan aktivis Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Kita sudah menjalankan tugas dan mandat dari Ketum dan pemuda yang merasa terhina. Dan telah diterima laporan kami dengan pelayanan yang baik dari Polri, kami tidak dipersulit,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

“Kami melaporkan pemilik akun Twitter @permadiaktivis1, yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda,” tambah Medi.

Laporan terhadap Abu Janda ini terkait dugaan ujaran kebencian yang menggunakan Suku, Agama dan RAS atau SARA.

Dengan diterimanya laporan ini, KNPI berharap dan meyakini Polri mampu menegakan hukum tanpa pandang bulu dan profesional dalam melakukan penuntasan kasus rasis yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda ini.

“Kami yakin Polri tegak lurus tidak tebang pilih. Jangan melihat siapa orang itu, lihatlah sepak terjangnya. Belum saja (kami) membuat laporan sudah nantang-nantangi,” harap Medi.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri resmi menerima laporan tim hukum DPP KNPI dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Permadi Arya diperkarakan dengan pencemaran nama baik, melalui media sosial dan melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Dengan sangkaan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 dan UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya