Berita

Politikus senior Lampung, Alzier Dianis Thabranie/Ist

Politik

MA Kabulkan Permohonan Eva-Deddy, DKPP Didesak Pecat Komisioner Bawaslu Dan KPU Bandarlampung

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, disyukuri politikus senior Alzier Dianis Thabrani (ADT).

Menurut ADT, keputusan MA telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Kota Bandarlampung.

Seperti diketahui, MA telah menganulir putusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung yang mendiskualifikasi Paslon nomor 3 Eva-Deddy yang memeroleh suara terbanyak dalam Pilwalkot 2020.


"Kebenaran akhirnya muncul juga lewat keputusan MA," kata gubernur terpilih pada Pilgub 2002 kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu malam (27/1).

Mantan tiga kali Ketua Partai Golkar Lampung itu berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menindaklanjuti laporan Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).

Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane, menilai suasana politik di Lampung ini sudah tidak benar lagi. Demokrasi menjadi rusak kalau misalkan uang menjadi penentu dari sebuah pertarungan politik.

Dia berharap laporan Rakhmad Husain DC dapat ditindak tegas DKPP RI.

"Minimal dipecat, tidak jadi penyelengara Pemilu dan Pilkada di Provinsi Lampung ini," ujarnya.

Menurut ADT, jika tidak diambil langkah-langkah tegas, keputusan para komisionernya kemungkinan bisa kembali merusak demokrasi di Bandarlampung atau Provinsi Lampung.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya