Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gebrakan Baru, Pentagon Ijinkan Tentara Wanita Memanjangkan Rambut Dan Bersolek

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bersiap-siaplah untuk melihat tampilan baru tentara wanita AS, setelah Pentagon dalam kebijakan terbarunya akan mengijinkan tentara wanita untuk sedikit bersolek dan mengekspresikan kecantikan mereka.

Dikutip dari AFP, Rabu (27/1), Pentagon dalam revisi kebijakannya yang diumumkan pada Selasa (26/1) memberikan sejumlah keleluasaan terhadap tentara wanitanya, termasuk memanjangkan rambut, merawat kuku, memakai riasan, dan juga anting-anting.

Khusus untuk urusan rambut, tentara wanita sekarang diperbolehkan memilih gaya sesuai dengan keinginannya, termasuk memiliki rambut panjang.


Di masa lalu, wanita dengan rambut panjang harus mengikatnya di sanggul, yang menurut banyak orang tidak nyaman dan mengganggu helm mereka. Namun, di bawah kebijakan baru, rambut panjang hanya perlu dikuncir atau dikepang dalam situasi pelatihan dan taktis.

Perluasan gaya tersebut terutama mengakomodasi tentara wanita Afrika-Amerika, yang menginginkan lebih banyak pilihan untuk mendandani rambut mereka, dengan kepang dan gaya lainnya.

Mereka juga bisa memakai dua gaya sekaligus - kepang dan lilitan, misalnya. Namun demikian, apa pun yang mereka lakukan demgan rambutnya, itu harus pas dengan mulus di dalam helm tempur.

Dan, di sisi lain kebijakan, wanita yang ingin mencukur kepala - seperti yang dilakukan beberapa tentara pria - sekarang diizinkan. Sebelumnya mereka harus mempertahankan panjang rambut minimum.

Para prajurit wanita juga sekarang dapat memakai cat kuku dan lipstik saat bekerja, tetapi tidak dalam warna yang dianggap ekstrim - seperti biru, hitam, merah menyala, ungu dan fluorescent.

Panjang dan gaya kuku yang ekstrim juga tidak boleh.

Begitu juga dengan warna rambut: harus terlihat natural, tidak ekstrim seperti pink, hijau, dan biru.

Mereka juga akan diijinkan memakai anting saat bertugas di pangkalan tetapi dilarang dalam pelatihan lapangan dan pertempuran.

Perubahan tersebut adalah hasil dari tinjauan yang diluncurkan tahun lalu di bawah menteri pertahanan sebelumnya Mark Esper, bagian dari pemeriksaan diskriminasi rasial dan penganiayaan terhadap minoritas di militer.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya