Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gebrakan Baru, Pentagon Ijinkan Tentara Wanita Memanjangkan Rambut Dan Bersolek

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bersiap-siaplah untuk melihat tampilan baru tentara wanita AS, setelah Pentagon dalam kebijakan terbarunya akan mengijinkan tentara wanita untuk sedikit bersolek dan mengekspresikan kecantikan mereka.

Dikutip dari AFP, Rabu (27/1), Pentagon dalam revisi kebijakannya yang diumumkan pada Selasa (26/1) memberikan sejumlah keleluasaan terhadap tentara wanitanya, termasuk memanjangkan rambut, merawat kuku, memakai riasan, dan juga anting-anting.

Khusus untuk urusan rambut, tentara wanita sekarang diperbolehkan memilih gaya sesuai dengan keinginannya, termasuk memiliki rambut panjang.


Di masa lalu, wanita dengan rambut panjang harus mengikatnya di sanggul, yang menurut banyak orang tidak nyaman dan mengganggu helm mereka. Namun, di bawah kebijakan baru, rambut panjang hanya perlu dikuncir atau dikepang dalam situasi pelatihan dan taktis.

Perluasan gaya tersebut terutama mengakomodasi tentara wanita Afrika-Amerika, yang menginginkan lebih banyak pilihan untuk mendandani rambut mereka, dengan kepang dan gaya lainnya.

Mereka juga bisa memakai dua gaya sekaligus - kepang dan lilitan, misalnya. Namun demikian, apa pun yang mereka lakukan demgan rambutnya, itu harus pas dengan mulus di dalam helm tempur.

Dan, di sisi lain kebijakan, wanita yang ingin mencukur kepala - seperti yang dilakukan beberapa tentara pria - sekarang diizinkan. Sebelumnya mereka harus mempertahankan panjang rambut minimum.

Para prajurit wanita juga sekarang dapat memakai cat kuku dan lipstik saat bekerja, tetapi tidak dalam warna yang dianggap ekstrim - seperti biru, hitam, merah menyala, ungu dan fluorescent.

Panjang dan gaya kuku yang ekstrim juga tidak boleh.

Begitu juga dengan warna rambut: harus terlihat natural, tidak ekstrim seperti pink, hijau, dan biru.

Mereka juga akan diijinkan memakai anting saat bertugas di pangkalan tetapi dilarang dalam pelatihan lapangan dan pertempuran.

Perubahan tersebut adalah hasil dari tinjauan yang diluncurkan tahun lalu di bawah menteri pertahanan sebelumnya Mark Esper, bagian dari pemeriksaan diskriminasi rasial dan penganiayaan terhadap minoritas di militer.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya