Berita

Komjen Listyo Sigit/Net

Suluh

Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Tindakan rasisme ternyata masih terjadi di Indonesia. Sekiranya itulah yang menimpa Pegiat hak asasi manusia (HAM), Natalius Pigai belum lama ini.

Adalah Ambroncius Nababan, seorang Ketua Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) yang melakukan hinaan rasis terhadap Pigai.

Dalam suatu unggahannya di media sosial, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan primata besar. Tak pelak postingan itu pun mendapat kecaman dari orang banyak.


Banyak kalangan yang mengecam dan menyatakan perbuatan yang dilakukan Ambroncius kelewatan dan bisa dipidana. Menanggapi hal itu, Ambroncius pun memberikan klarifikasinya.

Menurut Politikus Hanura tersebut, ia menghina Pigai karena tak senang Eks Komisioner Komnas HAM tersebut mempertanyakan keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.

Dalam klarifikasinya, ia menyatakan tidak bermaksud menghina orang-orang Papua, apalagi berlaku rasis.

Parahnya, meski sudah memberikan penjelasan, dalam klarifikasinya itu, dia menegaskan, tindakan yang ia lakukan ditujukan kepada Pigai, bukan terhadap orang-orang Papua.

Hal tersebut bisa dipahami, hinaan tersebut memang secara sadar dilakukannya kepada Pigai, dan tidak ada penyesalan atas tindakan tersebut.

Berbahaya kalau hal seperti ini dimaklumi, Indonesia bisa kacau balau. Rasisme adalah hal yang bisa memecah belah bangsa dan negara. Ini bisa membuat semua orang tidak nyaman.

Dia harus diproses hukum, meski yang bersangkutan adalah kader partai koalisi pemerintah ataupun bos relawan pengusung Jokowi-Maruf.

Calon Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit harus segera bertindak cepat, minimal saat ini Listyo masih di Bareskrim, setidaknya, masih punya wewenang untuk melakukan penindakan hukum terhadap Ambroncius. Nanti setelah resmi naik jadi Kapolri, akan lebih mudah lagi dalam memproses.

Komjen Listyo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan, tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Janji Listyo tersebut harus kita tagih bersama, apa yang dilakukan Ambroncius bukan hanya menghina Pigai sebagai insan manusia, ia menghina seluruh bangsa dan negara.

Dari apa yang dilakukan Ambroncius, sangat terlihat ia tidak memahami Pancasila, bahkan melecehkan Pancasila wabilkhusus terkait dengan kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia.

Gamblang sekali terlihat, yang Ambronius lakukan tidak beradab dan membahayakan persatuan Indonesia.

Jadi Pak Listyo, bisakah tunaikan janji? Atau yang terjadi hukum tajam ke bawah lucu ke atas? kita lihat sepak terjangnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya