Berita

Peternakan ayam/Net

Publika

Peternakan Ayam Rakyat Lumpuh Dihantam Impor

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:16 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MASIH ingat kasus peternak buang ayam hasil peternakan mereka? Membagi secara gratis hasil produksi ayam ke pasar pasar? Ini adalah situasi keputusasaan yang dihadapi oleh peternakan skala kecil akibat kehilangan pasar.

Wabah bukan penyebab pertama atas kelumpuhan usaha peternakan ayam milik masyatakat saat ini. Usaha peternakan rakyat telah sakit sebelum wabah datang dan pada saat wabah sekarang usaha ini benar benar telah lumpuh. Semuanya akibat tidak adanya sama sekali perlindungan pemerintah melalui seluruh regulasi yang dibuat untuk merespon krisis parah yang berlangsung saat ini.

Perlindungan terhadap apa? Pertama, ayam impor semakin hari semakin menguasai pasar Indonesia yang memicu over supply dalam pasar ayam. Kedua pasar Indonesia makin didominasi oleh perusahaan perusahaan besar yang memiliki rantai supply kuat dari urusan impor, bibit ayam, pakan ayam, hingga rantai pemasaran.

Ketiga, sistem keuangan, suku bunga, kredit, yang sangat memberatkan dan tidak ada mekanisme bagi usaha usaha rakyat untuk menegosiasikan, memintanya keringanan atas utang mereka.

Mengapa tidak ada perlindungan? Mungkin “Sinuhun” sudah lupa dengan ayam, mungkin karena tidak ada yang mengingatkan beliau tentang ayam, mungkin para pembantu beliau menutup nutupi semua masalah yang berkaitan dengan dengan ayam. Mungkin juga pembantu Sinuhun mengambil keuntungan besar atas masalah yang terjadi pada peternakan ayam rakyat.

Semua hal di atas bukanlah asumsi belaka. Faktanya sekarang ini daging ayam yang disuplai ke masyarakat mengalami over supply, kelebihan pasokan yang mengakibatkan peternakan rakyat kehilangan pangsa pasar.

Pada saat wabah corona datang yang diikuti dengan resesi, daya beli yang merosot, praktis pasar berada di dalam genggaman perusahaan perusahaan besar. Namun tidak ada satu regulasi pun yang dibangun pemerintah dalam menjawab krisis dapat menjadi jawaban atas lumpuhnya usaha peternakan rakyat.

Apa buktinya, Perpu Nomor 1/2020 yang selanjutnya disyahkan menjadi UU 2/2020, sama sekali tidak mengandung muatan penyelamatan usaha usaha rakyat. UU ini hanya bicara penyelamatan perusahaan perusahaan besar, bank bank, BUMN.  Meskipun ada kata UMKM didalam

UU tersebut namun semua penyelesaian masalah UMKM hanya dilakukan melalui mekanisme perbankkan.  Jangankan mau menyelamatkan peternakan ayam, UU dan seluruh regulasi penanganan wabah covid 19 sama sekali tidak menyebutkan   petani, nelayan dan peternak. Usaha usaha yang dikerjakan oleh rakyat sama sekali tidak menjadi prioritas pemerintan dalam penanganan krisis akibat Covid-19.

Jadi siapa yang akan menikmati uang negara yang disalurkan melalui APBN senilai hampir 700 triliun rupiah uang dianggarkan pemerintah untuk menyelamatkan krisis? (Surat saya yang saya kirim awal tahun lalu belum dibalas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani).

Mungkin ini maksudnya para pembantu Sinuhun menutup nutupi masalah krisis peternakan ayam rakyat, agar uang negara cukuplah dinikmati oleh segelintir  perusahaan besar saja, karena hanya perusahaan besar yang bisa setor kepada birokrasi binaan  Sinuhun. Kalau ini terus terjadi maka habislah usaha peternakam ayam rakyat di tahun 2021 ini. Mudah mudahan  Ingatan Sinuhun pada ayam pulih kembali.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Tulisan 'Adili Jokowi' Curahan Ekspresi Bukan Vandalisme

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:36

Prabowo Harus Mintai Pertanggungjawaban Jokowi terkait IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:26

Penerapan Dominus Litis Melemahkan Polri

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:03

Rontok di Pengadilan, Kuasa Hukum Hasto Sebut KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:40

Senator Daud Yordan Siap Naik Ring Lagi

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:17

Penasihat Hukum Sekjen PDIP Bongkar Kesewenang-wenangan Penyidik KPK

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:53

Lewat Rumah Aspirasi, Legislator PSI Kota Tangerang Ajak Warga Sampaikan Unek-Unek

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:36

Ekonomi Daerah Berpotensi Merosot akibat Sri Mulyani Pangkas Dana TKD

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:15

Saat yang Tepat Bagi Prabowo Fokus MBG dan Setop IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:57

7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Menuju Indonesia Emas

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:42

Selengkapnya