Berita

Pasangan mesum di halte bus Senen/repro

Nusantara

Polisi Selidiki Pasangan Mesum Di Halte Senen

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi pasangan yang mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang menyebut pihaknya tengah mencari bukti-bukti petunjuk untuk mengungkap identitas sejoli yang melakukan hal tak senonoh itu.

"Kami telusuri (CCTV) termasuk. Itu, bagian dari penyelidikan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).


Polisi juga masih mencari saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Salah satunya adalah seorang sopir ojek online yang diduga mengambil video sejoli ini saat melakukan tindakan asusila depan umum tersebut. Bambang menambakan, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana atas perbuatannya. Mereka bisa dijerat pasal perzinahan.

"Mungkin (pasal) perzinahan ya," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan aksi mesum sejoli di salah satu halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Praktik hubungan intim ini direkam oleh beberapa warga yang melintas di lokasi. Alhasil, aksi mesum dua sejoli ini lalu viral di media sosial.

Kapolsek Senen Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, lokasi kejadian di kawasan Senen tepatnya di halte SMKN 34 Jalan Kramat Raya, Jakarta. Pada saat kejadian, tampak situasi lalu lintas di lokasi masih tampak ramai.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya