Berita

Ilustrasi banjir di Kalimantan Selatan/Net

Politik

Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam pandangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), bencana banjir yang terjadi khususnya di Kalimantan Selatan bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis.

“Buat kami akhirnya, ini bukan bencana alam, ini bencana ekologis," tegas Eksekutif Walhi Nasional, Wahyu Perdana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

"Bahkan dalam konteks paling ekstrem kalau pola kebijakan dan tidak ada korektif kebijakan, konsesi dibuka masih seluas-luasnya dengan berbagai alasan, ini sama saja merencanakan bencana. Bukan sekadar bencana alam,” imbuhnya.


Menurut Wahyu, apa yang terjadi di Kalsel merupakan upaya pemerintah merencanakan bencana. Lantaran adanya UU Cipta Kerja yang menghapus batas minimun 30 persen kawasan hutan.

“Kalau merujuk ke UU Kehutanan yang kemudian dihapus batas minimumnya, itu bukan hanya kawasan hutan, tapi wilayah daerah aliran sungai itu dihilangkan. Nah, kemudian dari sisi TSN pemerintah atas nama food estate, pandemi kemudian hanya disentralisasi. Itu enggak masuk dalam argumentasi kami,” papar Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah bersalah dalam kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2019. Alih-alih menjalankan tuntutan dari citizen lawsuit, pemerintah malah mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Padahal ini kan gugatan kewarganegaraan, atau citizen lawsuit, dia bukan minta ganti rugi tapi pemenuhan kebijakan. Di antaranya dibuka data HGU konsesi perkebunan mana, dibuka pun enggak,” sindir Wahyu.

Wahyu mengatakan, kala itu Menteri BPN, Menko PMK, Menko Perekonomian tidak mau membuka data lahan HGU konsesi lantaran akan mengakibatkan kegoncangan ekonomi.

“Kan jadi bertanya-tanya data konsensi juga justru menunjukkan transparansi yang baik. Bahkan dalam konteks yang paling pragmatis di luar konteks lingkungan, itu mengurangi risiko soal tumpang tindih lahan karena semua bisa mengakses,” urainya.

“Nah itu yang kemudian menjadi catatan penting,” pungkas Wahyu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya