Berita

Ilustrasi banjir di Kalimantan Selatan/Net

Politik

Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam pandangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), bencana banjir yang terjadi khususnya di Kalimantan Selatan bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis.

“Buat kami akhirnya, ini bukan bencana alam, ini bencana ekologis," tegas Eksekutif Walhi Nasional, Wahyu Perdana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

"Bahkan dalam konteks paling ekstrem kalau pola kebijakan dan tidak ada korektif kebijakan, konsesi dibuka masih seluas-luasnya dengan berbagai alasan, ini sama saja merencanakan bencana. Bukan sekadar bencana alam,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, apa yang terjadi di Kalsel merupakan upaya pemerintah merencanakan bencana. Lantaran adanya UU Cipta Kerja yang menghapus batas minimun 30 persen kawasan hutan.

“Kalau merujuk ke UU Kehutanan yang kemudian dihapus batas minimumnya, itu bukan hanya kawasan hutan, tapi wilayah daerah aliran sungai itu dihilangkan. Nah, kemudian dari sisi TSN pemerintah atas nama food estate, pandemi kemudian hanya disentralisasi. Itu enggak masuk dalam argumentasi kami,” papar Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah bersalah dalam kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2019. Alih-alih menjalankan tuntutan dari citizen lawsuit, pemerintah malah mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Padahal ini kan gugatan kewarganegaraan, atau citizen lawsuit, dia bukan minta ganti rugi tapi pemenuhan kebijakan. Di antaranya dibuka data HGU konsesi perkebunan mana, dibuka pun enggak,” sindir Wahyu.

Wahyu mengatakan, kala itu Menteri BPN, Menko PMK, Menko Perekonomian tidak mau membuka data lahan HGU konsesi lantaran akan mengakibatkan kegoncangan ekonomi.

“Kan jadi bertanya-tanya data konsensi juga justru menunjukkan transparansi yang baik. Bahkan dalam konteks yang paling pragmatis di luar konteks lingkungan, itu mengurangi risiko soal tumpang tindih lahan karena semua bisa mengakses,” urainya.

“Nah itu yang kemudian menjadi catatan penting,” pungkas Wahyu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya