Berita

Aksi teatrikal yang dilakukan Gerakan Indonesia Beres (GIB)/RMOL

Politik

'Juliari Batubara' Disuntik Vaksin Oleh Dua Hakim Cantik Di Depan KPK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) dengan hukuman mati masih terus disuarakan masyarakat.

Teranyar oleh desakan oleh puluhan orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dari aksi sebelumnya seperti yang disampaikan beberapa elemen masyarakat, kali ini sekitar 10 orang yang terdiri dari budayawan, pemain teater dan model menggelar aksi teatrikal yang diberi nama "Persidangan Koruptor Bansos".

Aksi teatrikal ini memperagakan persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Teatrikal persidangan ini pun dilakukan mirip seperti persidangan yang biasa dilakukan di ruang sidang. Ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dengan mengenakan pakaian khas hakim yang sedang mengadili para terdakwa pelaku tindak pidana.

Diguyur rintikan gerimis Jakarta, aksi teatrikal ini juga menghadirkan tokoh Juliari yang diperagakan menggunakan manekin dengan gambar wajah Juliari. Manekin itu dipakaikan kemeja berwarna merah, yang seolah menggambarkan warna partai asal Juliari.

Selain itu, aksi ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut aksi. Seperti poster berbagai macam tulisan, serta goodie bag yang digunakan untuk membungkus sembako bansos. Namun, goodie bag ini bukan berwarna merah, melainkan berwarna putih yang bertuliskan "Bansos Pandemi" dan terdapat logo lingkaran berlatar merah dengan gambar tikus warna hitam.

Para demonstran juga memperagakan adegan dua hakim wanita menyuntik vaksin ke tubuh Juliari. Suntikan ini seolah menggambarkan tuntutan mereka agar Juliari disuntik mati.

"Pertunjukan teatrikal di depan KPK dengan tujuan penegakkan hukum seadil-adilnya tentang hukuman mati untuk koruptor bansos Covid-19, yaitu mantan Menteri Juliari P. Batubara beserta kroni-kroninya," ujar koordinator aksi, Bambang Isti Nugroho di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Bambang, Juliari sudah terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 Juncto UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman mati karena perbuatan Juliari telah merampas hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Ironis, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," tegasnya.

Selain itu, kata Bambang, perbuatan Juliari tersebut juga dianggap menyakiti rakyat miskin dan sangat bertentang dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengingatkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan akan menuntut hukuman mati para koruptor anggaran penanganan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," pungkasnya.

Di akhir aksi teatrikal ini, GIB juga menyerahkan petisi hukuman mati Juliari kepada perwakilan dari KPK.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya