Berita

Aksi teatrikal yang dilakukan Gerakan Indonesia Beres (GIB)/RMOL

Politik

'Juliari Batubara' Disuntik Vaksin Oleh Dua Hakim Cantik Di Depan KPK

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) dengan hukuman mati masih terus disuarakan masyarakat.

Teranyar oleh desakan oleh puluhan orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dari aksi sebelumnya seperti yang disampaikan beberapa elemen masyarakat, kali ini sekitar 10 orang yang terdiri dari budayawan, pemain teater dan model menggelar aksi teatrikal yang diberi nama "Persidangan Koruptor Bansos".


Aksi teatrikal ini memperagakan persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Teatrikal persidangan ini pun dilakukan mirip seperti persidangan yang biasa dilakukan di ruang sidang. Ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dengan mengenakan pakaian khas hakim yang sedang mengadili para terdakwa pelaku tindak pidana.

Diguyur rintikan gerimis Jakarta, aksi teatrikal ini juga menghadirkan tokoh Juliari yang diperagakan menggunakan manekin dengan gambar wajah Juliari. Manekin itu dipakaikan kemeja berwarna merah, yang seolah menggambarkan warna partai asal Juliari.

Selain itu, aksi ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut aksi. Seperti poster berbagai macam tulisan, serta goodie bag yang digunakan untuk membungkus sembako bansos. Namun, goodie bag ini bukan berwarna merah, melainkan berwarna putih yang bertuliskan "Bansos Pandemi" dan terdapat logo lingkaran berlatar merah dengan gambar tikus warna hitam.

Para demonstran juga memperagakan adegan dua hakim wanita menyuntik vaksin ke tubuh Juliari. Suntikan ini seolah menggambarkan tuntutan mereka agar Juliari disuntik mati.

"Pertunjukan teatrikal di depan KPK dengan tujuan penegakkan hukum seadil-adilnya tentang hukuman mati untuk koruptor bansos Covid-19, yaitu mantan Menteri Juliari P. Batubara beserta kroni-kroninya," ujar koordinator aksi, Bambang Isti Nugroho di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Bambang, Juliari sudah terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 Juncto UU 20/2001 Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman mati karena perbuatan Juliari telah merampas hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Ironis, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," tegasnya.

Selain itu, kata Bambang, perbuatan Juliari tersebut juga dianggap menyakiti rakyat miskin dan sangat bertentang dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengingatkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan akan menuntut hukuman mati para koruptor anggaran penanganan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," pungkasnya.

Di akhir aksi teatrikal ini, GIB juga menyerahkan petisi hukuman mati Juliari kepada perwakilan dari KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya