Berita

Pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/repro

Hukum

Meski Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Polda Akan Gelar Perkara Pesta Raffi-Ahok

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, dalam pesta tersebut pihaknya tidak menemukan unsur pidana pelanggaran pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Adapun alasan polisi karena pesta hanya dihadiri oleh 18 orang, juga terdapat swab antigen bagi para peserta yang hadir.

Meski demikian, Yusri menekankan, polisi tetap akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan ada tidaknya tindak pidana dalam pesta tersebut.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).

Pesta ulang tahun ayah dari pembalap Sean Galael itu menjadi sorotan publik lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19. Ditambah, Raffi Ahmad yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo serta sejumlah pesohor negeri seperti Once Dewa, Gading Marten dan Ahok tidak menerapkan protokol kesehatan seperti terekam dalam foto yang diunggah ke medsos.


Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya