Berita

Tangkapan layar pelaporan Bawaslu ke KPK oleh KRLUPB/Repro

Politik

Bawaslu Lampung Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melaporkan Bawaslu Provinsi Lampung ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan penyalagunaan kewenangan atau gratifikasi. Laporan ini telah dilakukan KRLUPB pada Jumat kemarin (15/1).

Sekretaris KRLUPB, Aryanto Yusuf mengatakan, hal yang mendasari pihak pelapor adalah keputusan Bawaslu yang tidak mencerminkan konstruksi hukum yang sebenarnya.

“Tidak mencerminkan antara keputusan dengan fakta yang terjadi di lapangan, dan tidak mempertimbangkan sama sekali kesaksian Bawaslu kota, KPK kota yang sebetulnya mereka adalah penyelenggaranya langsung yang menyatakan tidak ada masalah,” kata Aryanto kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/1).


Pihaknya juga melihat ada perlakuan yang berbeda di persidangan lainnya. Misalnya kasus Lampung Tengah.

Di Lampeng ada banyak laporan soal politik uang, tapi tidak bisa disangkutkan dengan pasangan calon karena dilakukan oleh pihak lain yang tidak secara langsung bersangkutan atau tidak terdaftar dalam tim kampaye. Sementara di Bandarlampung pihak lain itu dinilai memiliki keterkaitan.

“Kami juga mencontohkan anggapan program pemerintah kota bisa menguntungkan paslon 3, sementara pada saat itu belum ada penetapan calon. Maka kejadian yang sama juga berlaku untuk anak dan mantu presiden yang nyalon di Solo dan Medan. Karena banyak sekali program bantuan presiden ke masyarakat,” paparnya.

Namun, lanjut Aryanto, itu tidak bisa dikaitkan antara program pemerintah pusat dengan pencalonan mereka. Secara hubungan, ada hubungan yang erat antara bapak dengan anak dan menantu.

“Kalau misalnya programnya Herman HN menguntungkan Bunda Eva, maka harusnya bisa diangkat juga programnya Pak Jokowi yang menguntungkan anak dan mantunya. Tapi itu kan tidak bisa digenelarisir seperti itu, termasuk juga di Kota Bandarlampung,” jelasnya.

Sehingga kemudian pihaknya memutuskan untuk melapor ke KPK untuk mencegah potensi korupsi yang lebih besar. Jangan sampai Bawaslu melakukan gratifikasi ke depannya.

“Melihat perkembangan selanjutnya, kemungkinan tidak hanya KPK yang akan kita laporkan, bisa jadi ke lembaga hukum lain,” ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti KPK agar terjadi penegakan hukum yang jujur, dilaksanakan dengan cepat dan tegas. Tidak hanya menyangkut penyelenggara, tapi siapapun yang ada potensi dalam pemilihan kepala daerah.

“Tidak hanya calon kepala daerah, tapi cukong politik yang bisa dibongkar dan lain-lain,” jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya