Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry/Net

Hukum

Jika Yakin Bersih, Herman Herry Dan Ihsan Yunus Ditantang Berani Datang Ke KPK

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry dan Ihsan Yunus ditantang untuk datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Tantangan itu dilontarkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman karena kedua nama politisi PDIP itu disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

"Harus segera diperiksa, hukumnya wajib ain. Siapapun yang terkait harus dimintai keterangan, setidaknya sebagai saksi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1).


Menurut Boyamin, kedua politisi dari partai politik penguasa ini perlu melakukan klarifikasi kepada KPK jika tidak terkait dengan perkara suap bansos ini.

"Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil. Apalagi keduanya Anggota DPR, maka harus beri contoh datangi KPK memberikan kesaksian meskipun belum dipanggil KPK," pungkas Boyamin.

Nama Herman Herry sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, dari hasil bocoran berita acara pemeriksaan (BAP), Juliari dan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), politisi PDIP itu patut diduga ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos.

"Dari 100 persen yang menjadi vendor bansos banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Herry sebagai politisi PDI Perjuangan ikut disana," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).

Apalagi, KPK juga telah memeriksa Ivo Wongkaren yang pernah bekerja bareng dengan Herman Herry.

Di mana, Ivo Wongkaren pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Satria Mega Kencana. Di mana Herman menjabat sebagai Komisaris Utama.

Ivo juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Mitra Energi Persada. Ivo pun bungkam saat ditanya soal keterkaitan dengan proyek bansos, kedekatannya dengan Herman hingga keterkaitan dengan pengadaan goodie bag usai diperiksa penyidik sebagai saksi pada Jumat malam (15/1).

"Makasih ya, maaf ya, maaf ya," singkat Ivo sembari mengangkat tangannya yang menolak menjawab kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

KPK tengah mendalami dugaan perusahaan milik Ivo mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sementara itu, nama Ihsan Yunus juga menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumah orang tuanya Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1).

"Didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya