Berita

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon/Net

Politik

Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon Atas Dugaan Like Situs Porno, Begini Respons MKD

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan mendalami laporan yang dilayangkan politisi PDIP, Dewi Tanjung terkait dugaan menyukai (like) unggahan situs pornografi di Twitter oleh anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.

Sehubungan dengan itu, kata Andi Rio, pihaknya akan terlebih dahulu melihat laporan tersebut. Termasuk berkas-berkas hingga bukti-bukti atas laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk akan kita lihat dulu berkas-berkasnya. Terus lihat dulu bukti-buktinya, kelengkapannya semua. Maksudnya kita pelajari baru kita seperti biasa (proses)," kata Wakil Ketua MKD, Andi Rio saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1).


"Kalau ada laporan masuk, kita lihat dulu semua bukti, termasuk yang melapor ini, begitu," jelas Andi Rio yang juga anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar itu.

Ia sendiri mengaku belum mengetahui decara detail laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung terhadap Fadli Zon ke MKD.

"Saya belum lihat nih laporannya. Saya juga dengar informasi dari (wartawan), katanya ada laporan masuk kan," tandasnya.

Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Fadli Zon ke MKD hari ini. Ia mengatakan, alasan melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu ke MKD karena sebagai pejabat publik tidak layak dan tidak pantas melakukan tindakan tersebut di media sosial.

"Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah-mudahan diproses segera," ujar Dewi Tanjung di Sekretariat MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya