Berita

Habib Rizieq Shihab saat swab test antigen sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Dirut RS UMMI Dan Habib Rizieq Hingga Menantunya Ditetapkan Tersangka

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor atas pelayanan kesehatan resiko Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Selain keluarga HRS, Bareskrim juga menetapkan Direktur Utama RS UMMI Dr Tatat.  

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, Habif Alatas dan Dr Tatat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Senin (11/1).

Andi mengatakan, para tersangka direncanakan bakal dilakukan pemeriksaan pada pekan ini, namun Andi tak menyebut pasati kapan hari pelaksanaan pemeriksaan.


Ketiga tersangka, sambung Andi, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menyampaikan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kontsruksi sangkaan pasal ditambah dengan pasal 216 KUHP dan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jenderal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini memastikan pihaknya telah memiliki dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

"Yang pasti penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya sebagai tersangka," demikian Andi.

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. "Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya