Berita

Fadli Zon saat bersama Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi/Net

Politik

Fadli Zon Tegaskan Protes Pembubaran FPI Pendapat Pribadi, Bukan Atas Nama Gerindra

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 03:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap penolakan terhadap pembubaran ormas Front Pembela Islam yang kerap disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon diakui atas nama pribadi, bukan embel-embel Gerindra.

“Ya, (kritik pembubaran FPI) pendapat saya," kata Fadli Zon dalam acara Kompas TV bertema 'Setelah FPI Dilarang', Kamis malam (7/1).

Namun demikian, bila dikaitkan dengan Gerindra, Fadli Zon masih merasa satu napas bila merujuk pada

Dalam perjalanan politik, Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menolak keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang ormas karena di dalamnya menghapus mekanisme peradilan untuk membubarkan ormas.

"Kalau pendapat Gerindra, saya kaitkan dengan Perppu yang ketika itu tahun 2017, kami termasuk yang menolak Perppu itu karena tanpa proses peradilan,” lanjut Fadli Zon.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pelarangan FPI dan maklumat yang dikeluarkan pemerintah tidak ada nomenklaturnya dalam UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dan saya melihat peristiwa ini tidak berdiri di atas sebuah ruang hampa, tapi ada yang melatarbelakanginya, yakni suatu peristiwa yang melanggar hak asasi manusia. Dugaan terhadap pelanggaran HAM berat, extra judicial killing yang terjadi terhadap enam anggota FPI,” tegasnya.

Ia menilai, kaitan antara pengumuman pembubaran FPI dengan peristiwa penembakan enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak bisa dilepaskan. Sebab pengumuman pembubaran FPI disampaikan dalam waktu yang berdekatan dengan tragedi KM 50 Tol Japek.

Yang membuatnya heran, pengumuman pembubaran baru dilakukan saat ini oleh pemerintah meski diakui Menko Polhukam Mahfud MD, FPI dianggap bubar sejak tahun 2019.

"Tentang SKB itu kan sudah jelas tahun 2019 bulan Juni. Waktu itu, ada menteri juga yang mengatakan tidak perlu ada SKT (surat keterangan terdaftar), sebagai ormas itu tidak perlu (SKT), sampai sekarang tidak ada yang mengikat. Kalau dia tidak terdaftar SKT tidak mendapat pelayanan pemerintah, tidak dapat bantuan, tidak jadi masalah (tak perlu dibubarkan),” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya