Berita

Polda Metro Jaya saat rilis kasus pemalsuan hasil PCR swab test/RMOL

Presisi

Pemalsuan Surat Hasil PCR Covid-19 Terungkap, Bumame Farmasi Apresiasi Kerja Cepat Polisi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 20:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Cyber Polda Metro Jaya dengan cepat dan sigap mengusut tuntas masalah pemalsuan surat hasil PCR swab test, terutama yang menggunakan kop surat yang dilaporkan pihak Bumame Farmasi.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni inisial MAIS, EAED (erlanggs), MFA (HanzDays) ketiganya masih berstatus Mahasiswa.

Direktur Utama  Bumame Farmasi, James Widardja mengatakan, kasus pemalsuan surat hasil PCR swab test sangat mencemarkan nama perusahaan.


Wihardja menceritakan laporannya ke aparat kepolisian bukan bertujuan untuk kepentingan perusahaannya tetapi juga negara.

Ia mengaku lega aparat kepolisian berhasil mengungkap.

"Semoga dengan tertangkapnya oknum yang terlibat, nama Bumame Farmasi tidak lagi dikaitkan dengan pemalsuan surat hasil PCR swab test," kata James Wihardja, Direktur Utama Bumame Farmasi dalam keteranganya, Kamis (7/1/2021).

Sejauh ini selebgram Hanzdays dan rekannya sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

James mengatakan, ia mendapatkan penjelasan bahwa polisi akan mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku karena memalsukan dan menjual surat hasil PCR Swab test palsu menggunakan photoshop.

James juga memastikan bahwa semua staff Bumame Farmasi tidak bisa mengeluarkan surat hasil palsu.

Kata James, semua hasil tes yang keluar dari lab melewati proses validasi oleh admin dan dokter supaya tidak ada kesalahan dan pemalsuan

"Untuk mencegah pemalsuan hasil di masa mendatang, kami akan mengimplementasikan kode QR unik pada semua surat hasil kami. Dengan kode QR unik ini, anda akan dapat mengakses hasil tes asli yang tersimpan di database kami," urainya.

James mengaku, sebelumnya sudah melakukan penyidikan internal terhadap semua dokter dan tidak ditemukan adanya kerja sama dengan oknum pemalsuan surat hasil tes PCR Swab itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya