Berita

KPU bahas putusan Bawaslu Lampung/RMOLLampung

Politik

Bahas Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva-Deddy, KPU Bandarlampung Gelar Pertemuan Dengan KPU Provinsi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Bandarlampung bersama KPU Provinsi Lampung melakukan pertemuan untuk membahas hasil putusan Bawaslu di Aula Kantor KPU Lampung, Kamis (7/1).

Seluruh Komisioner KPU Bandarlampung tampak hadir dalam pertemuan ini. Seperti Ketua Dedy Triadi, juga anggota Fery Triatmojo, Robiul, Hamami, dan Ika Kartika.

Mereka disambut 7 Komisioner KPU Lampung. Mulai dari Ketua Erwan Bustami, Antoniyus, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan Titiek Sutriningsih.


Pertemuan ini merupakan langkah konsultasi KPU Bandarlampung sebelum memutuskan mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy.

"Kita konsultasi dulu terkait tindak lanjut KPU kota karena ini putusan yang cukup mengejutkan. Tapi putusan ini kita hargai dan KPU wajib menindaklanjuti," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/1).

Bawaslu Lampung telah memutuskan dan memerintahkan kepada KPU Kota untuk membatalkan penetapan terlapor sebagai pasangan calon dalam Pilkada Bandarlampung 9 Desember lalu.

Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan regulasi KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sesuai Pasal 135 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam tiga hari kerja.

KPU Bandarlampung pun telah menerima salinan putusan Bawaslu Nomor: 02/Reg/L/TSM-PW /O8.00/XII/2020 yang menyatakan paslon nomor urut 3, Eva-Deddy, terbukti melakukan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pada Rabu kemarin (6/1).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya