Berita

KPU bahas putusan Bawaslu Lampung/RMOLLampung

Politik

Bahas Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva-Deddy, KPU Bandarlampung Gelar Pertemuan Dengan KPU Provinsi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Bandarlampung bersama KPU Provinsi Lampung melakukan pertemuan untuk membahas hasil putusan Bawaslu di Aula Kantor KPU Lampung, Kamis (7/1).

Seluruh Komisioner KPU Bandarlampung tampak hadir dalam pertemuan ini. Seperti Ketua Dedy Triadi, juga anggota Fery Triatmojo, Robiul, Hamami, dan Ika Kartika.

Mereka disambut 7 Komisioner KPU Lampung. Mulai dari Ketua Erwan Bustami, Antoniyus, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan Titiek Sutriningsih.


Pertemuan ini merupakan langkah konsultasi KPU Bandarlampung sebelum memutuskan mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy.

"Kita konsultasi dulu terkait tindak lanjut KPU kota karena ini putusan yang cukup mengejutkan. Tapi putusan ini kita hargai dan KPU wajib menindaklanjuti," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/1).

Bawaslu Lampung telah memutuskan dan memerintahkan kepada KPU Kota untuk membatalkan penetapan terlapor sebagai pasangan calon dalam Pilkada Bandarlampung 9 Desember lalu.

Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan regulasi KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sesuai Pasal 135 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam tiga hari kerja.

KPU Bandarlampung pun telah menerima salinan putusan Bawaslu Nomor: 02/Reg/L/TSM-PW /O8.00/XII/2020 yang menyatakan paslon nomor urut 3, Eva-Deddy, terbukti melakukan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pada Rabu kemarin (6/1).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya