Berita

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki/Net

Politik

CPNS Guru Mau Disetop, Anggota DPR Yang Juga Mantan Rektor: Mana Penghargaan Pemerintah Terhadap Guru?

RABU, 06 JANUARI 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menghentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021 menuai kritik dari kalangan masyarakat.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki mengatakan langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjatuhkan profesi guru.

"Rencana itu merupakan bentuk lemahnya penghargaan pemerintah pada profesi guru," kata Zainuddin kepada wartawan, Rabu (6/1).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang setelah diangkat 4 atau 5 tahun meminta mutasi.

Hal ini dianggap sebagai salah satu sumber masalah pemerataan pendidikan karena menghancurkan sistem distibusi guru secara nasional.

Karena itu pemerintah akan menghentikan penerimaan CPNS formasi guru mulai tahun 2021 dan bisa berlaku dalam jangka panjang. Sebagai jalan keluar, pemerintah mengangkat mereka hanya sesuai kontrak atau yang dikenal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi rencana tersebut, Zainuddin Maliki mengatakan, hal tersebut bukan alasan yang kuat karena dengan sistem perjanjian kerja, kepastian masa depan guru sehabis kontrak menjadi tidak jelas.

"Memang benar, PPPK diberi hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Diberi gaji, tunjangan, hak cuti, hak mendapatkan pelatihan, serta peningkatan kompetensi, jaminan hari tua, bantuan hukum dan hak serta kewajiban lain yang sama. Tetapi PPPK tidak memiliki jaminan masa kerja sebaik PNS karena guru PPPK hanya bekerja sesuai dengan perjanjian yang dibuat," ungkapnya.

Menurut dia, pengangkatan PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama. Mereka yang menjalankan penuh pengabdian dengan gaji Rp 50.000-Rp 300.000, sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

"Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) jalur PPPK. Sementara yang masih memenuhi syarat, beri kesempatan mereka menjadi guru PNS. Begitu jika ingin menghargai dan memuliakan profesi guru," jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Diketahui, setelah mendapatkan protes dari banyak pihak, Kepala BKN Bima Haria Wibisana berusaha meralat pernyataannya. Menurut dia, pengangkatan guru PNS masih akan ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengangkatan guru PPPK.

Sementara Menteri Nadiem Makarim pun buru-buru berkilah tidak punya wacana menghentikan pengangkatan guru PNS, meski tahun 2021 fokusnya pada pengangkatan guru PPPK.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya