Berita

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki/Net

Politik

CPNS Guru Mau Disetop, Anggota DPR Yang Juga Mantan Rektor: Mana Penghargaan Pemerintah Terhadap Guru?

RABU, 06 JANUARI 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menghentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021 menuai kritik dari kalangan masyarakat.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof. Zainuddin Maliki mengatakan langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjatuhkan profesi guru.

"Rencana itu merupakan bentuk lemahnya penghargaan pemerintah pada profesi guru," kata Zainuddin kepada wartawan, Rabu (6/1).


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang setelah diangkat 4 atau 5 tahun meminta mutasi.

Hal ini dianggap sebagai salah satu sumber masalah pemerataan pendidikan karena menghancurkan sistem distibusi guru secara nasional.

Karena itu pemerintah akan menghentikan penerimaan CPNS formasi guru mulai tahun 2021 dan bisa berlaku dalam jangka panjang. Sebagai jalan keluar, pemerintah mengangkat mereka hanya sesuai kontrak atau yang dikenal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi rencana tersebut, Zainuddin Maliki mengatakan, hal tersebut bukan alasan yang kuat karena dengan sistem perjanjian kerja, kepastian masa depan guru sehabis kontrak menjadi tidak jelas.

"Memang benar, PPPK diberi hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Diberi gaji, tunjangan, hak cuti, hak mendapatkan pelatihan, serta peningkatan kompetensi, jaminan hari tua, bantuan hukum dan hak serta kewajiban lain yang sama. Tetapi PPPK tidak memiliki jaminan masa kerja sebaik PNS karena guru PPPK hanya bekerja sesuai dengan perjanjian yang dibuat," ungkapnya.

Menurut dia, pengangkatan PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama. Mereka yang menjalankan penuh pengabdian dengan gaji Rp 50.000-Rp 300.000, sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

"Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) jalur PPPK. Sementara yang masih memenuhi syarat, beri kesempatan mereka menjadi guru PNS. Begitu jika ingin menghargai dan memuliakan profesi guru," jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Diketahui, setelah mendapatkan protes dari banyak pihak, Kepala BKN Bima Haria Wibisana berusaha meralat pernyataannya. Menurut dia, pengangkatan guru PNS masih akan ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengangkatan guru PPPK.

Sementara Menteri Nadiem Makarim pun buru-buru berkilah tidak punya wacana menghentikan pengangkatan guru PNS, meski tahun 2021 fokusnya pada pengangkatan guru PPPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya