Berita

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Aturan Pembatasan Baru, Airlangga: WFH 75 Persen, Belajar Daring, Tempat Ibadah 50 Persen, Mal Tutup Jam 19.00

RABU, 06 JANUARI 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah melakukan pengetatan atau pembatasan aktivitas sosial masyarakat mulai pekan depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

"Penerapan pengetatan atau pembatasan meliputi, satu, membatasi tempat kerja dengan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 75 persen, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat," Airlangga menerangkan.


Selain itu, Airlangga juga menyebutkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di tempat ibadah. Di mana, kapasitas orang yang boleh beribadah adalah sebanyak 50 persen dari total kapasitas ruangan.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar antara siswa dan guru tetap dilakukan di rumah, atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas daring.

Sementara, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, disebutkan Airlangga, tetap beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas mengacu pada penerapan protokol keseatan secara ketat.

Berbeda halnya dengan pusat perbelanjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, pembatsan di Mal diberlakukan. Khususnya terkait dengan jam operasional.

"Berikutnya adalah melakukan pembatasan jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 (7 malam). Makan minum di tempat maksimal 25 persen, dan pemesanan makanan melalui takeaway diizinkan," terangnya.

"Kelima, mengizinkan kegiatan konstruksi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, fasiliutas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur," demikian Airlangga Hartarto menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya