Berita

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Aturan Pembatasan Baru, Airlangga: WFH 75 Persen, Belajar Daring, Tempat Ibadah 50 Persen, Mal Tutup Jam 19.00

RABU, 06 JANUARI 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah melakukan pengetatan atau pembatasan aktivitas sosial masyarakat mulai pekan depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

"Penerapan pengetatan atau pembatasan meliputi, satu, membatasi tempat kerja dengan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 75 persen, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat," Airlangga menerangkan.


Selain itu, Airlangga juga menyebutkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di tempat ibadah. Di mana, kapasitas orang yang boleh beribadah adalah sebanyak 50 persen dari total kapasitas ruangan.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar antara siswa dan guru tetap dilakukan di rumah, atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas daring.

Sementara, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, disebutkan Airlangga, tetap beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas mengacu pada penerapan protokol keseatan secara ketat.

Berbeda halnya dengan pusat perbelanjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, pembatsan di Mal diberlakukan. Khususnya terkait dengan jam operasional.

"Berikutnya adalah melakukan pembatasan jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 (7 malam). Makan minum di tempat maksimal 25 persen, dan pemesanan makanan melalui takeaway diizinkan," terangnya.

"Kelima, mengizinkan kegiatan konstruksi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, fasiliutas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur," demikian Airlangga Hartarto menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya